Perjudian Bebas Beroperasi di Wilkum Polres Belawan

author photo
Ket Foto: Meja judi tembak ikan ( foto ist) 

BELAWAN | Diduga praktik perjudian bebas beroperasi hingga larut malam di wilayah hukum Polres Belawan. Praktik perjudian seperti togel dan tembak ikan itu, tepatnya berada di kawasan Marelan Pasar VIII Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan, Deliserdang (tanah garapan). 

Hal itu seperti yang disampaikan seorang warga berinisial F (35) kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Dijelaskannya, lokasi praktik perjudian itu sempat tutup di tahun 2022 dan kembali beroperasi di awal tahun 2023. Tempat praktik perjudian itu tampak beroperasi sore hari, sekira mulai pukul 18.00 wib hingga pagi hari.

"Baru buka perjudiannya bang, kemarin sempat tutup. Aku setiap lewat melintas pergi dan pulang bekerja banyak orang yang berdatangan ke lokasinya silih berganti," ujar F.

Ditambahkannya, keberadaan perjudian tersebut menimbulkan dampak yang negatif di masyarakat. Menurutnya, selain perjudian, lokasi itu juga jadi ajang tempat peredaran narkoba.

"Resahlah bang. Judi tuh kan dilarang oleh agama dan melanggar hukum. Apa gak hancur masa depan generasi muda bang?Bukan hanya perjudian, peredaran narkoba juga ada. Kami berharap pihak Aparatur Penegak Hukum (APH), kepolisian segera menindaklanjuti praktik perjudian itu," pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon, melalui Kasat Reskrimnya, AKP Rudi SH, MH dikonfirmasi awak media pada Kamis (26/1/2023) terkait diduga praktik perjudian tembak ikan dan togel bebas beroperasi di wilayah hukumnya belum berkomentar, hingga berita diterbitkan. (Dedi)

Komentar Anda

Berita Terkini