Polsek Pangkalan Brandan Ringkus Pelaku Curanmor

author photo


Tersangka KNJ


LANGKAT |  Polsek Pangkalan Brandan meringkus tersangka pelaku pencurian Sepeda Motor ( curanmor), Minggu ( 15/1/2023) dinihari.

Tersangka adalah KNJ (24), warga Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit sepeda motor merk Honda Beat untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Barang Bukti 

Informasi yang diperoleh 
moltoday.com Senin (16/1/2023) bahwa kejadian itu pada Sabtu (14/01/2023), sekira pukul 22.00 Wib, korban Ahmad (48) warga Lingkungan IV Kelurahan Seibilah, Kecamatan Seilepan, Langkat, saat hendak pulang dari pasar malam, depan makam Pahlawan Pangkalan Brandan, ia tidak melihat sepeda motor miliknya ditempat parkiran. 

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 5 juta. Dan untuk mengungkap kasus pencurian itu, korban membuat laporan ke Mapolsek Pangkalan Brandan. 

Menerima pengaduan ini, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Sihar Sihotang SH bersama anggota untuk melakukan pengecekan ke TKP.

Sesampainya di TKP,  tim opsnal  mendapati seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut. Tanpa membuang waktu, petugas langsung meringkus terduga pelaku.

Untuk menjalani proses hukum yang lebih lanjut, kemudian petugas memboyong pelaku, KNJ berikut barang bukti ke komando.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra,SH, MH ketika dikonfirmasi Senin (16/01/2023), membenarkan pihaknya menangkap KNJ, terkait dugaan pencurian.

"Kini tersangka KNJ berikut barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek," ujar Kapolsek.(ls/ red)
Komentar Anda

Berita Terkini