Polsek Percut Seituan Grebek Gudang di Jalan Rambungan, 20 Septor Diduga Hasil Curian Diamankan

author photo
Unit Reskrim Polsek Percut Seituan saat mengamankan sepeda motor diduga hasil curian

PERCUT SEI TUAN | Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan gerebek gudang milik IN dan U di Jalan Rambungan Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada Selasa (10/1/2023) malam.

Dalam penggrebekan itu petugas berhasil  mengamankan 20 sepeda motor (sepmor) diduga hasil curian. Namun saat penggeberekan, pemilik gudang tak ada di lokasi.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan 20 unit sepeda motor dibawa ke Mako Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan membenarkan penggerebekan tersebut.

“Penggerebekan dilakukan pada Selasa (10/1) malam. Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor dipersilakan datang ke Polsek Percut Seituan,” ujar Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora pada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Namun kata kapolsek, dalam pengambilan sepeda motor itu diharuskan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kalau kendaraan masih kredit, dapat membawa surat perjanjian dari leasing, terangnya. (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini