Tak Takut Ditindak Polisi, CK Operasikan Judi Tembak Ikan di Jermal 15 Percut Seituan

author photo

Aktifitas praktek perjudian tembak ikan
 (Ilustrasi)

MEDAN | Lokasi judi mesin jackpot dan slot bebas beroperasi di tanah garapan Jalan Jermal 15 Gang Kasih, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi dihimpun wartawan dari berbagai sumber, Kamis (13/1/2023), untuk memasuki Gang Kasih agak sulit lantaran ditutup portal. Yang melintas di lokasi hanya bisa pejalan kaki dan pengendara sepeda Motor melalui sebelah kiri portal.

Saat memasuki gang pada malam hari, sejumlah rumah dipenuhi puluhan mesin judi jackpot dan slot yang sudah menyala dan diketahui milik seorang pria berinisial CK alias Sumbing. 

Jika berjalan ke depan, terdapat ruangan luas dan warung-warung yang dipenuhi seratusan mesin judi. Banyak para pemuda sedang menikmati permainan judi. Di lokasi juga disuguhi dengan musik dugem yang dinyalakan oleh operator.

Selain bermain judi, banyak pemuda singgah ke sejumlah kamar  yang disewa Rp 5000. Pemandangan lokasi judi tersebut seperti las vegas yang tak tersentuh aparat hukum. Di lokasi juga dijadikan tempat transaksi penjualan/penggadaian kenderaan mobil atau sepeda Motor.

Sejumlah narasumber saat diwawancarai wartawan mengungkapkan, praktik perjudian itu beraktifitas mulai pukul 19.00 WIB hingga pagi. 

Disebutkan nya, selain seperti las vegas, lokasi juga seperti pasar malam karena ramainya orang-orang yang beraktifitas di lokasi.

Narasumber itu juga mengaku jika lokasi sering digerebek Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan pada siang atau sore hari di saat lokasi belum beroperasi dan mesin-mesin tidak ada di lokasi. Diduga juga bahwa bandar dan operator judi sudah berkoordinasi degan oknum polisi.

Dibeberkan warga, bahwa mesin judi milik CK alias Sumbing itu sudah beraktifitas sejak 4 bulan yang lalu. Dengan banyaknya mesin judi itu, omset perharinya mencapai puluhan juta rupiah. (Red)
Komentar Anda

Berita Terkini