BPK RI Perwakilan Sumut dan Pemkab Deli Serdang Adakan Exit Meeting

author photo
BPK RI Perwakilan Sumut saat Exit Meeting dengan Pemkab Deli Serdang di ruang rapat Laintai II Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (22/2/2023)

DELISERDANG | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mengadakan Exit Meeting di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (22/2/2023).

Pada rapat itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten  Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2022.



Terkait hal itu, Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan memberi apresiasi atas review yang telah dilakukan BPK atas LKPD Pemkab Deli Serdang.


Menurut Bupati, review tersebut sangat penting bagi Pemkab Deli Serdang untuk membuat laporan sesuai standar pelaporan. 

Bupati menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang agar memperhatikan dan menindaklanjuti review tersebut sesuai timeline atau batas waktu yang telah ditetapkan BPK RI Perwakilan Sumut.( red)





Komentar Anda

Berita Terkini