Dinilai Dikerjakan Asal Jadi, Masyarakat STM Hulu Protes Pengerjaan Proyek Bina Marga Provsu

author photo
Tokoh masyarakat Kec. STM Hulu saat melakukan protes kepada pihak konsultan proyek Bina Marga Provsu, Senin ( 6/2/2023)

DELISERDANG|Mengatasnamakan Masyarakat, Puluhan warga yang didampingi dari Tokoh Masyarakat Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, melakukan protes atas pengerjaan proyek Bina Marga Provinsi Sumut ( Provsu) berupa Pengaspalan jalan antara Desa Kuta Jurung - Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu yang saat ini sedang dikerjakan.

Protesan itu langsung di tujukan kepada pihak pelaksana yang dikerjakan oleh PT. SUMBER MITRA JAYA (SMJ) melalui Camat STM Hulu, Budiman Sembiring dan Kepala Desa Tiga Juhar, Daniel Barus.

Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, Kepala Desa Tiga Juhar akhirnya memfasilitasi pertemuan di kantor Kepala Desa Tiga Juhar, Senin (06/02/2023) pukul 11.00 wib.

Mediasi di kantor desa Tiga Juhar

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tiga Juhar beserta perangkat, dari pihak Konsultan  dihadiri Tery Tambunan, mewakili pihak pelaksana yang dihadiri oleh Manulang dan Humas Harmoko.

Mewakili warga dihadiri beberapa tokoh masyarakat antara lain, Waka JPKP Deli Serdang, Pujian Tarigan, Ketua FBI Kecamatan STM Hulu, Rencana Barus, Ketua PAC PP STM Hulu, Irawadi Ginting, Ketua PAC IPK STM Hulu, LSM, Awak Media, dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Adapun protesan warga dalam pertemuan itu antaralain, tidak adanya papan informasi (plank proyek). Ketahanan pondasi pelebaran jalan yang semula 4 meter menjadi 6 meter. Pengaspalan yang terkesan dipaksakan karena  because baru dicetak dan  belum padat.


Menjawab Protesan dari warga, pihak konsultan menjelaskan, bahwasanya plank proyek tersebut ada dan diletakkan di daerah kutalimbaru.

" Plank Proyeknya ada tapi di pasang di Kutalimbaru, karena proyek yang di Kecamatan STM Hilir, STM Hulu merupakan bagian dari proyek yang ada di kutalimbaru. Dan terkait kepadatan pondasi, memang sudah kita instruksikan kepada pihak pelaksana agar dipadatkan terlebih dahulu, tapi tiba tiba besok nya sudah diaspal, kita pun terkejut," jelas Tery Tambunan.

Bahkan kita sudah layangkan surat ke pihak pelaksana tetapi tetap dilanjutkan. Karena sebagai konsultan hanya bisa menyurati tapi tidak berhak memberhentikan pengerjaan yang tidak sesuai prosedur, jelas Tery.

Sedangkan dari pihak pelaksana yang diwakili Manulang, mengakui ada beberapa kekurangan dari proses pengerjaan, hal tersebut terjadi karena desakan dari kantor yang harus mengejar progres. Tapi Manullang berjanji akan melaksanakan pengerjaan dengan lebih baik lagi dan bagian jalan yang retak akan dibongkar dan diganti yang baru lagi.

Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan, dan dari pihak pelaksana berjanji akan bekerja lebih baik sesuai prosedur dan masyarkat diminta lebih aktif mengawasi.( Red)
Komentar Anda

Berita Terkini