Disaksikan Kapolda Sumut, Kapolres Tanah Karo Mendapat Penghargaan dari Ombudsman RI

author photo
Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI dalam hal predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022, dengan nilai 85,72 Zona Hijau, Kamis(2/2/2023) 


MEDAN | Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, menerima penghargaan, dari Ombudsman RI dalam hal predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaran Pelayanan Publik) dengan nilai 85,72 Zona Hijau, Kamis(2/2/2023) di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Bersitang, Medan Petisah, Kota Madya Medan.

Piagam tersebut diserahkan langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, dan Kapolres jajaran Polda Sumut lainnya.

Kegiatan penyerahan tersebut juga disaksikan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, Waka Polda Brigjen Pol Jawari, dan Irwasda Kombes Pol. Armia Fahmi.

Sebanyak 19 polres di Sumatera Utara (Sumut) meraih predikat kepatuhan dan opini pelayanan publik dengan kriteria tinggi, jumlah ini meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai sembilan polres di Sumut.

Polres Tanah Karo termasuk dalam 19 polres yang meraih Predikat zona hijau kategori B, opini pelayanan publik kualitas tinggi dengan nilai kepatuhan 85,72

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Sidabutar, mengatakan, merupakan suatu kebanggan, Polres Tanah Karo bisa mendapat penghargaan dari Lembaga Eksternal seperti Ombusdman RI. Capaian ini adalah berkat kinerja dan dedikasi seluruh personil Polres Tanah Karo yang maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karo.

“Semua ini juga tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Karo. Capaian ini tentunya akan terus kita pertahankan dan lebih ditingkatkan lagi, dalam hal pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkas nya.( JL ) 


Komentar Anda

Berita Terkini