Jaksa Agung ST Burhanuddin |
JAKARTA | Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan rotasi sekaligus melantik mengambil sumpah, menyaksikan serah terima jabatan 27 pejabat menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Eselon II di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (7/2/2023)
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan para pejabat yang ditunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip 'orang yang tepat di tempat yang tepat'.
“Di samping itu, juga memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karir dan penugasan yang baru dan beragam,” ujarnya.
ST Burhanuddin juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang. Para Kajati yang baru dilantik agar segera bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya, dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Keuangan daerah namun dengan tidak menegaskan kewenangan masing-masing;
Berakselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Mencermati, memahami dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taat prosedur agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas dan berbobot.
Pemetaan
Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru, baik di bidang teknis maupun non teknis, Jaksa Agung meminta agar segera melakukan pemetaan terhadap persoalan yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan;
Menentukan skala prioritas penyelesaian tugas, fungsi dan tanggungjawab masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan, melakukan konsolidasi dengan lingkungan kerja yang baru baik di dalam maupun di luar lintas bidang jabatan terkait.
Mempelajari program atau kebijakan pejabat sebelumnya, untuk selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menekankan kepada para pejabat untuk memedomani Pasal 116 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI.
Pada pokoknya peraturan tersebut mengatur tata cara penyambutan yang sederhana dan sewajarnya kepada pimpinan, maka tidak perlu melakukan hal-hal bersifat seremonial secara berlebihan, seperti halnya pengalungan bunga, tarian penyambutan, dan lain sebagainya.
“Khususnya nanti pada acara pisah sambut yang sebentar lagi akan saudara gelar di masing-masing wilayah satuan kerja yang baru, saya minta agar saudara laksanakan dengan penuh kesederhanaan.
Di bagian lain Jaksa Agung berpesan agar menjadikan jabatan yang diemban saat ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman dan memperluas wawasan, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar serta kompleks selanjutnya.
27 Pejabat
Ke-27 pejabat yang dilantik masing-masing Dr Masyhudi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjam Intel), Dr Heffinur (Sesjam Was) Raden Febrytriyanto (Sesjam Datun), Edy Birton (Sesjam Pidmil).
Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kajati Sulawesi Selatan. Hari Setiyono (Kajati Kalimantan Timur), Dr Andi Muhammad Taufik (Kakati Sulawesi Utara).
Dr Drs Muhammad Yusuf (Kakati Kalimantan Barat), Asep Maryono (Kajati Bangka Belitun, Ponco Hartanto (Kajati DI Yogyakarta). Dr Didik Farkhan Alisyahdi (Kajati Banten).
Purwanto Joko Irianto (Kajati Gorontalo), Budi Hartawan Panjaitan (Kajati Maluku), Nanang Ibrahim Soleh (Kajati Nusa Tenggara Barat), Dr Patris Yusrian Jaya (Kajati Sulawesi Tenggara).
Dade Ruskandar selaku Inspektur IV Pengawasan, Sungarpin (Inspektur V Pengawasan). Katarina Endang Sarwestri selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Raimel Jesaja (Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen), Haruna (Inspektur I Pengawasan). Firdaus (Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM Datun.
Iman Wijaya selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan. Bernadeta Maria Erna selaku Kepala Biro Hukum.
Aliza Rahayu Rusman selaku Direktur Tata Usaha Negara (TUN) pada JAM datun. Dr Bambang Gunawan. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).
Siswanto selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi dan Yudi Indra Gunawan (Kepala Biro Umum).
Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (RB/RED)