Petugas Gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Seituan saat menggrebek jalan jermal XV. |
PERCUT SEI TUAN | Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan kembali menggerebek kampung narkoba di Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (14/2/2023) sore.
Dalam penggerebekan tersebut petugas tak berhasil menangkap para pengedar dan pemakai sabu yang lebih dulu berhamburan lari menuju ke semak-semak. Meskipun sempat terjadi kejar-kejaran, para pelaku berhasil kabur dari sergapan petugas.
Dari lokasi, petugas hanya mengamankan sejumlah plastik klip kosong, bong dan juga mancis dari beberapa gubuk yang dijadikan sebagai tempat pakai sabu (TPS). Selain itu, gubuk TPS di sana dihancurkan petugas menggunakan martil dan balok kayu.
Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja mengatakan gerebek kampung narkoba (GKN) ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas).
“Kegiatan (GKN) ini berdasarkan dumas. Kedepannya akan kita lakukan lagi kegiatan yang sama,” kata Theo didampingi Kanit III Satres Narkoba, Iptu Habibi Solosa.
Theo menambahkan, selain menghancurkan beberapa bangunan liar yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu, pihaknya turut menyita dua buah senjata tajam (sajam) jenis pisau panjang.
“Ya kita hancurkan bangunan liar yang digunakan para pengguna sabu,” sebutnya. (JL)