Pelaku Pembacokan Seorang Advokat Diringkus Polisi

author photo
Tersangka Erwin Agus

MEDAN | Unit Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan menangkap tersangka pembacokan seorang advokat, Kamis (2/2/2023).

Tersangka adalah, Erwin Agus, Lk, 46.
Selain tersangka, petugas juga ikut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Agya B. 1792 FZW beserta kunci kontaknya.

Barang bukti

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pratama, SE, SIK, MM membenarkan atas penangkapan  tersangka an. Erwin Agus pelaku pembacokan terhadap advokat tersebut.

" Ya bener, korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit, sedangkan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke mako Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ," jelas Kapolrestabes.( Red)
Komentar Anda

Berita Terkini