Pemberhentian Satpam RS Patar Asih, Dua Pihak Sepakat Damai

author photo


DELISERDANG | Empat orang karyawan yang bekerja sebagai Satpam di Rumah Sakit Swasta Patar Asih yang terletak di Dusun Manggis Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang akhirnya bersepakat menempuh jalan damai dengan cara kekeluargaan.

Hal ini disampaikan, Iwanta Barus (40) warga Kelurahan Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang yang merupakan salah seorang dari empat satpam yang sebelumnya diberhentikan pihak rumah sakit. Senin (20/2/2023).

Iwan menjelaskan bahwa mereka ada 4 orang, selain dirinya, Indra (43) warga Jalan Sunda, Desa Bakaran Batu Lubuk Pakam, Anto F Sibuea ( 38) warga Gang Dame Desa Tumpatan dan Dodi Purnomo (40) warga Gang Sentosa Desa Tumpatan Beringin.

" Kami sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan terkait persoalan kami sebelumnya dengan managemen Rumah Sakit Patar Asih, dan kami sepakat mengklarifikasi tentang penganduan kami sebagai mantan satpam rumah sakit patar asih kepada pihak media," ujar Iwanta Barus.

Iwan menambahkan, mereka mencabut itu semuanya karena sudah melaksanakan Bipartit sesuai dengan undang undang nomor 2 tahun 2004 tentang perselisihan hubungan Industrial.

" Maka dengan itu berdasarkan kesepakatan bersama, hasil dari perundingan bipartit kami pekerja dengan pihak rumah sakit telah berdamai dan pekerja sepakat menerima uang kompensasi yang di berikan oleh pihak rumah sakit Patar Asih. Artinya tidak ada lagi silang sengketa antara kami dengan pihak RS Patar Asih," sebut Iwan.

Sebelumnya, persoalan pemberhentian empat Satpam RS Patar Asih karena ada perubahan sistem pengelolaan karyawan RS pada pihak Vendor bergulir hingga berujung sengketa ke dinas tenaga Kerja Kabupaten Deliserdang. Setelah di mediasi akhirnya kedua pihak sepakat menyelesaikan hal ini dengan kekeluargaan dan pihak RS memberikan konfensasi sesuai kesepakatan bersama.(wan/ red) 



Komentar Anda

Berita Terkini