Sembunyikan BB di Bra...Wanita Cantik ini di Ringkus Satres Narkoba Polres Pematang Siantar

author photo
Tersangka M boru S alias Mariana 


PEMATANGSIANTAR
|Satres Narkoba Polres Pematang Siantar Ringkus seorang wanita cantik yang merupakan jaringan sindikat Narkoba.

Tersangka adalah M boru S alias Mariana (49), warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, kota Pematangsiantar.

Tersangka diamankan saat Tim Opsnal  Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar melakukan penggrebekan terhadap rumah tersangka di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Rabu (8/2/2023) sekira pukul 00.05 WIB.

Dari tersangka, tim opsnal menemukan 21 paket sabu sabu seberat brutto 5,83 (Lima koma Delapan Puluh Tiga) gram yang disimpan di pakaian dalam Bra (BH) tersangka yang dibungkus menggunakan kaus kaki.

Barang bukti 

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi S Panjaitan SH melalui Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/2/2023) siang membenarkan atas penangkapan seorang wanita cantik yang terlibat jaringan sindikat narkoba.

" Y bener. Tersangka MS alias Mariana sudah diamankan ke Polres Pematangsiantar berikut semua barang bukti untuk penyidikan lanjut guna diproses sesuai hukum berlaku". Ujar AKP Rusdi Ahya.

Dijelaskan AKP Rusdi Ahya, penggrebekan dilakukan menindaklanjuti laporan informasi masyarakat yang menyebutkan disebuah rumah di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar ada seorang wanita memiliki narkotika jenis sabu sabu.

" Menyahuti informasi itu, tim opsnal bergerak ke jalan gereja guna melakukan lidik intai terhadap rumah yang disebut warga. Dan akhirnya rumah target ditemukan dan langsung dilakukan penggrebekan. Petugas menemukan pelaku MS alias Mariana sedang di dapur," jelasnya.

Kemudian Petugas menyuruh pelaku untuk menunjukkan tempat penyimpanan narkotika miliknya, tanpa dapat berkilah, MS alias Mariana akhirnya mengeluarkan satu  (1) buntalan kaus kaki dari balik bra (bh) yang sedang dikenakannya.

Setelah diperiksa, ungkap Rusdi Ahya, Kaus kaki berisi 21 (Dua Puluh Satu) paket sabu sabu seberat brutto 5.83 (Lima koma Delapan Puluh Tiga) gram. Turut diamankan satu (1) unit Handphone merk Samsung yang ditemukan dari atas meja dapur.

Saat di interogasi, lanjut AKP Rusdi, pelaku mengakui kalau barang bukti sabu sabu itu adalah miliknya yang sebelumnya diperolehnya dari seseorang berinisial Y, warga kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

 "Namun saat dilakukan pengembangan, target Y belum berhasil ditemukan," terangnya. (Red) 

Komentar Anda

Berita Terkini