Diberitakan Ada Praktik Judi, Kanit Reskrim Polsek Biru Biru Gandeng Anggota Sisir Lokasi, Hasilnya Zoonk..!!

author photo
Team Unit Reskrim Polsek Biru biru saat melakukan penyisiran yang disinyalir lokasi praktik perjudian tembak ikan 



DELISERDANG
| Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang melakukan patroli menyisir sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Biru biru yang diduga menjadi tempat perjudian.

Patroli yang dilaksanakan pada Rabu (22/3/2023) dimulai sekira pukul 14.30 WIB dengan melibatkan beberapa personil Polsek Biru Biru diataranya,Kanit Reskrim Polsek Biru Biru IPDA Irfan Alma, SH, Aiptu Sejahtera Surbakti, Aiptu D. Munthe dan Aipda A.B. Sinurat.

Dalam patroli tersebut petugas tidak menemukan adanya praktek perjudian jenis tembak ikan seperti yang termuat di beberapa media online.

Awalnya petugas mendatangi dan melakukan patroli ke tempat yang disebutkan dalam berita media online bahwa di duga terdapat permainan  judi jenis tembak ikan pada beberapa warung yang ada di desa Sidodadi Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang.

Setelah personil turun langsung ke lokasi yang disebutkan tersebut ternyata tempat tersebut sudah tidak ada lagi segala bentuk perjudian sebagaimana disebut dalam berita online tersebut. 


Personil kemudian mendatangi lokasi warung Japet yang terletak di gang wakaf desa Sidodadi dan tidak ada ditemukan mesin judi maupun para pemain judi. Dan hanya bertemu dengan warga yang melintas dan saat ditanyakan bahwa mereka menyebut di lokasi tersebut sudah lama tidak ada lagi perjudian.

Personil juga mendatangi lokasi warung Ponen dan tidak ada ditemukan juga bentuk perjudian di lokasi tersebut. 

Dilokasi kuburan China petugas mempertanyakan kepada warga yang ada disitu dan mereka mengatakan bahwa tidak ada lagi mesin judi ikan di lokasi tersebut. 

Selanjutnya, personil mendatangi gang ladang untuk mengecek lokasi warung yang ada di dalam gang tersebut dan juga tidak ada ditemukan mesin judi jenis ikan ikan.

Kapolsek Biru Biru, AKP Cahyadi kepada awak media menyampaikan meski tidak ditemukan adanya praktek perjudian jenis tembak ikan seperti yang di beritakan namun personil tetap melakukan pemantauan dan monitor di lokasi tersebut agar tidak pernah lagi dijadikan lokasi perjudian jenis apapun.

"  Tim juga menghimbau kepada pemilik warung agar jangan coba coba menyediakan tempat perjudian diwarungnya, dan apabila nantinya ditemukan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," terang AKP Cahyadi. (Red) 

Komentar Anda

Berita Terkini