Diinformasikan Ada Judi Dadu di Warung Pak Kulit, Team Reskrim Polsek Patumbak Lakukan Penindakan

author photo
Team Unit Reskrim Polsek Patumbak saat melakukan penindakan


PATUMBAK |
Menindaklanjuti laporan Pengaduan Masyarakat (dumas) terkait adanya praktek perjudian jenis Dadu Putar di Warung Pak Kulit Jalan Besar Patumbak- Talun Kenas Desa Patumbak I, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan langsung melakukan penindakan. 


Penindakan langsung di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan SH bersama Unit Reskrim lainya, Kamis (23/3/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam penindakan itu, petugas tidak ada menemukan aktivitas praktek perjudian dadu putar ataupun judi jenis lainya dilokasi dimaksud, dan hanya menemukan bangunan berbentuk gudang yang biasa dijadikan tempat penyimpanan barang kendaraan milik pak kulit. 


Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan SH saat ditemui moltoday.com dilokasi menyebutkan, kalau penindakan dilakukan atas menindaklanjuti laporan dumas dan pemberitaan dari salah satu media Online yang menyebutkan kalau di belakang warung kopi milik pak kulit ada aktivitas praktek perjudian jenis Dadu putar.

" Tapi setelah dilakukan penindakan tidak ditemukan adanya praktek perjudian dadu putar ataupun judi jenis lainya, dan team hanya menemukan bangunan gudang yang biasanya digunakan tempat penyimpanan kendaraan milik pak kulit," jelas AKP Ridwan. 

Dan walaupun begitu lanjut AKP Ridwan, team tetap menghimbau pemilik warung agar jangan coba coba menyediakan tempat sebagai praktek perjudian. ( Red)

Komentar Anda

Berita Terkini