Modus Bisa Keluar Asuransi, Siswa SMK UMN Ngaku Dibegal

author photo
Risky Ananda didampingi ibunya saat ingin membuat laporan pengaduan di ruang SPKT Polsek Delitua.

DELITUA | Risky Ananda (18) warga Marendal ll, Kec, Patumbak, Kab, Deliserdang Sumatera Utara, harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polsek Delitua Polrestabes Medan.

Pasalnya, karena tak sanggup membayar angsuran sepeda motor selama 24 bulan di Leasing BAF, Risky pun tega melakukan skenario seakan-akan dirinya baru saja dibegal dengan kerugian sepeda motor Yamaha N-Max.

Modus yang dilakukan siswa SMK UMN ini dengan alasan biar keluar asuransi dari pihak leasing BAF yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Kepada polisi, Risky mengaku dibegal di depan SMA Negeri 1 Delitua, Jalan Pendidikan, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (8/3/2023) siang tepatnya di tempat The Lehu Garden.

Dengan skenario membawa baju kaos putih dan baju driver Maxim yang sudah dilumuri gincu warna merah yang seolah-olah seperti darah, Risky bersama bersama ibunya mendatangi Mapolsek Delitua Polrestabes Medan berencana ingin membuat laporan pengaduan. 

Namun polisi tidak mudah percaya begitu saja dengan pengakuan Risky. Dengan melihat gelagat yang mencurigakan dan setelah melakukan cek TKP, polisi pun akhirnya mengetahui bahwa Risky telah berbohong dengan alasan mengaku dibegal.

" Kita curiga dengan pengakuan Risky, karena pengakuanya ia dibegal sampai berdarah darah tapi luka di tubuhnya tidak ada. Dan setelah kita periksa baju yang dibawanya itu bukan darah, melainkan gincu warna merah," jelas Panit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu SH.

Saat di wawancara oleh wartawan, Risky mengaku sehabis pulang sekolah ia bekerja sebagai driver Maxim dengan menggunakan sepeda motor N-Max tersebut.


" Kemarin awalnya maxim ini rame kali bang, dan sekarang sudah sunyi maka tidak sanggup lagi mengambil uang cicilan sepeda motor itu ke Leasing," terang Risky.( Red) 


Komentar Anda

Berita Terkini