Di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Patumbak Rutin melaksanakan Operasi Premanisme dan Perjudian

author photo

 

Team Unit Reskrim Polsek Patumbak saat memboyong Premanisme dan Pungli ke komando.


PATUMBAK
| Di Bulan Suci Ramadhan 1444 H 2023, Kapolsek Patumbak KOMPOL FAIDIR SH,MH dengan rutin memerintahkan Kanit Reskrim AKP RIDWAN SH bersama personel Unit Reskrim Polsek Patumbak lainya guna melakukan penindakan terhadap Premanisme dan pungutan liar yang membuat resah masyarakat serta tempat yang di duga dijadikan sebagai lokasi praktek perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan. 

Di hari pertama di mulainya ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan Kapolsek Patumbak langsung memerintahkan Kanit Reskrim langsung melaksanakan Operasi Pekat seperti Judi dan Premanisme serta Pungutan Liar. 

" Dalam dua Minggu ini team unit reskrim Polsek Patumbak sangat rutin untuk melakukan penindakan terhadap premanisme, pungutan liar, parkir liar serta perjudian di wilayah Hukum Polsek Patumbak,"  jelas KOMPOL FAIDIR.

Dalam pelaksanaannya katanya, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 20 orang yang terjaring dalam Operasi Pekat diantaranya adalah calo-calo penumpang angkutan dalam dan luar kota, parkir liar, penguatan liar, orang yang menyeberangkan mobil ( Pak Ogah ) serta premanisme yang membuat resah warga masyarakat yang hendak bepergian keluar kota dan yang masuk ke kota Medan. 

" Selain itu, kita juga ada melakukan penindakan yang di duga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan serta dadu putar yg di informasikan beroperasi di wilayah hukum Polsek Patumbak," Terangnya.


Ada beberapa lokasi yang kita terima informasi dari masyarakat yang rawan dijadikan tempat praktek perjudian antaralain, JL.Pendidikan Desa Marendal II, JL.Mahoni Desa Marendal II, JL.Pertahanan Gg Jore Desa Patumbak Kampung dan JL.Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak persisnya di warung Pak Kulit. 

Dari semua titik lokasi lapak judi yang di laporkan oleh warga tersebut kita sudah lakukan penggerebekan dan di lokasi yang di maksud, namun, disaat penindakan itu tidak ada kita temukan praktek perjudian ketangkasan mesin tambak ikan serta judi jenis dadu putar dan judi jenis lainnya yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.

" Namun kita akan tetap melakukan  penindakan apabila ada warga masyarakat yang melaporkan tentang tindak pidana perjudian di wilayah Hukum Polsek Patumbak dan kita akan proses sesuai Hukum yabg berlaku," Pungkas Kapolsek Patumbak. ( Red) 


Komentar Anda

Berita Terkini