Diinformasikan Beroperasi di Bulan Ramadhan, Polsek Delitua " Seser" Berbagai Tempat yang Rawan Dijadikan Lokasi Perjudian

author photo
Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring,SH bersama anggota saat melakukan penyeseran yang rawan dijadikan tempat perjudian tembak ikan di Gg Japar Kel. Delitua Barat.


DELITUA
| Team Unit Reskrim Polsek Delitua menyeser bebera lokasi yang rawan dijadikan  tempat perjudian game ketangkasan jenis tembak ikan di wilayah hukumbya.Senin (17/4/2023) sekira pukul 14.00 Wib.


Penyeseran itu langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring, SH,MH dan Panit II Ipda Syawal Sitepu, SH  bersama Unit Reskrim Polsek Delitua lainya.

Adapun titik lokasi yang dilakukan penyeseran yakni, Gang Lembah tepatnya di Komplek Perumahan Cina. Gang Kolam di belakang Bilyar Kedai Makmur. Gang Bakti di belakang Kantor Lurah tepatnya rumah milik Adi Cenu. Gang Ja’far paling ujung tepatnya warung Gedek depan sawah.


Dalam penyeseran disemua tempat itu, Petugas tidak ada menemukan aktivitas praktek perjudian jenis tembak ikan ataupun judi jenis lainya, dan hanya mendapati bangunan rumah tua yang sudah lama tidak di tempati. 

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring, SH,MH di dampingi Panit II Syawal Sitepu SH saat dikonfirmasi wartawan disela sela melaksanakan penyeseran mengatakan, kalau hal itu ia lakukan guna menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan kalau dilokasi dimaksud ada aktivitas praktek perjudian game ketangkasan jenis tembak ikan.

" Ternyata setelah kita lakukan pengecekan langsung kelokasi tidak ada ditemukan aktivitas praktek perjudian tembak ikan ataupun judi jenis lainya seperti isi pemberitaan media online tersebut," terang AKP Irwanta.

Dikatakan AKP Irwanta, kalau pihaknya juga sempat memanggil salah seorang warga sekitar untuk menayakan kebenaran informasi tersebut. " keterangan warga itupun mengatakan  bahwasanya tidak ada aktivitas perjudian dilokasi dimaksud," Jelas AKP Irwanta 

Dan walaupun begitu, sambung AKP Irwanta, pihaknya tetap mengingatkan kepada warga dan pemilik tempat agar jangan coba coba membuka praktek perjudian baik tembak ikan maupun judi jenis lainya, dan apabila nantinya ditemukan maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, pungkasnya. ( Red) 


Komentar Anda

Berita Terkini