Polsek Medan Area Ringkus 2 Pelaku Curanmor, 1 Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

author photo

Tersangka saat di dudukkan di kursi roda. 


MEDAN | Polsek Medan Area Polrestabes Medan membekuk dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi seputaran Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua pelaku yakni M Ryan Riski (20) dan Bayu Arianto (35) keduanya warga Jalan Seto Kecamatan Medan Area. 

Dalam penangkapan itu, salah seorang pelaku, Bayu terpaksa ditembak polisi saat pengembangan di Jalan Jermal 15 karena berusaha melawan petugas.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom menyampaikan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan terkait kasus pencurian sepeda motor di Jalan Bromo Medan.

"Dari pemeriksaan saksi-saki kita mengetahui identitas pelaku,” kata Iptu Harles Gultom, Jumat (19/5/2023).

Sejurus kemudian, lanjut Harles, pihaknya menangkap pelaku Ryan di kediamannya di Jalan Seto Medan.

Polisi juga melakukan pengejaran dan menangkan pelaku lainnya yakni Bayu di Pasar Inpres Jalan AR Hakim Medan. 

Usai mencokok Bayu, polisi membawanya ke Jalan Jermal 15 untuk pengembangan dan mencari barang bukti sepeda motor.

Kanit mengatakan, kalau tersangka Bayu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas dengan cara mendorong petugas dan melarikan diri lalu petugas mengejarnya sambil memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali akan tetapi tidak diindahkan.

" Kemudian tersangka bayu kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," terangnya. 

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Harles,  pelaku telah berulang kali melakukan pencurian diantaranya yakni mencuri satu unit sepeda motor di Mesjid Amanah Jalan Bromo Medan, pada bulan April 2023 silam.

Kemudian, mencuri sepeda motor di Jalan Pelajar pada April 2023, di Jalan Denai dan mencuri 12 unit tabung gas 3 kg di Jalan Seto Medan. Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan,” pungkasnya. (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini