Respon Cepat, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Kapolsek Medan Tuntungan

author photo
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak S.Sos, SS, MH bersama Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo serta tim opsnal cek TKP. 

MEDAN (Moltoday) - Warga Jalan Bunga Rampe Dua, Kelurahan Simalingkar B, Gang Denkon, Kecamatan Medan Tuntungan, mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SSos SH MH. 

Selain mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek, warga juga mengucapkan terimakasih kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Elia Karo-karo SH, serta piket fungsi Polsek Medan Tuntungan, Selasa (23/5/2023).

Ucapan terimakasih ini diberikan warga atas respon cepat aduan masyarakat kepada Polsek Medan Tuntungan tentang adanya pencurian pompa air di Jalan Bunga Rampe Dua, Kelurahan Simalingkar B, Gang Denkon, Kecamatan Medan Tuntungan. 

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SSos SH MH kepada wartawan mengatakan,  Selasa (23/5/2023) sekira pukul 12.00 WIB, personel Polsek Medan Tuntungan menerima adanya aduan masyarakat (Dumas) ke nomor 110 Mabes Polri  terkait adanya pencurian mesin pompa air di Jalan Bunga Rampe Dua tersebut. 

Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SSos SH MH dan Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo SH, langsung meluncur kelokasi kejadian 

Di tempat terjadinya pencurian mesin pompa tersebut, personel piket fungsi Polsek Medan Tuntungan melakukan cek TKP dan menjumpai korban/pelapor, bahwasannya memang betul ada mesin pompa tersebut hilang sebanyak empat unit.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan bahwasannya korban/pelapor sudah ada kesepakatan dengan pelaku agar mesin pompa air tersebut dikembalikan semuanya," jelas Iptu Christin. 

Untuk sementara, sambung Iptu Christin, dari empat mesin pompa air yang dilaporkan hilang telah dikembalikan sebanyak tiga unit dan akan dikembalikan satu unit lagi pada sore harinya.

"Oleh karena itu, personel piket fungsi Polsek Medan Tuntungan membuat surat pernyataan bahwasannya korban/pelapor tidak melanjutkan kembali laporannya dengan dilengkapi dengan dokumentasi," tandas Iptu Christin. (Dedi/Red)

Komentar Anda

Berita Terkini