CY Warga Medan Diduga Pengendali Judi Online se-Asia Tenggara

author photo
Ket Foto : CY yang diduga Pengendali judi online terbesar se-Asia Tenggara khususnya di Kota Medan. ( Foto ilustrasi)

MEDAN | Lapor Pak Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi. Pria bernama CY, warga Tionghoa asal Kota Medan diduga sebagai pengendali judi online terbesar se-Asia Tenggara khususnya di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. 

Tersiar kabar, CY sudah beberapa bulan ini sebagai pengendali judi online terbesar se-Asia Tenggara yang berpusat di Negara Kamboja dan Philippina dengan omset per bulannya miliaran rupiah. 

Polda Sumut pun diduga kecolongan. Kok bisa ya.? Padahal, bisnis haram yang dilakukan CY tersebut adalah online yang bisa diakses siapa saja dan dimana saja. Apalagi zaman digitalisasi sekarang ini.  

Bahkan, beberapa media online asal Kota Medan, sudah ada yang memberitakan judi online terbesar se-Asia Tenggara itu. Namun saat di klik, berita judi yang ada di media online tersebut tidak bisa dibuka lagi alias not found. 

Atas dugaan temuan ini, awak media ini coba mengkonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono pada Kamis (8/6/2023) melalui pesan singkat whatsapp. 

Dalam pesan singkat whatsapp itu, Kombes Sumaryono mengatakan akan berkoordinasi dengan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. 

"Oke, kita sampaikan ke Siber Ditreskrimsus," tegas Kombes Sumaryono. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK MH, yang dihubungi via telepon whatsapp, mengatakan belum dan tidak tau perihal kasus ini. 

"Belum dan tidak tau saya perihal kasus ini. Konfirmasi saja ke Pak Dirkrimum, orangnya baik dan komunikatif," tandas Kombes Hadi. (DIL)

Komentar Anda

Berita Terkini