DELISERDANG | Masyarakat yang tinggal di Kecamatan Percut Seituan sangat mengecewakan atas kinerja Kapolsek Percut Seituan Kompol Agus Setiawan, S.T, S.I.K dan Kanit Reskrimnya Iptu Japri Simamora, S.H. karena tidak " Berkutik" dalam penindakan praktek perjudian tembak ikan di Jalan Pancasila Tembung.
Menurut hasil penelusuran awak media ini Sabtu ( 17/6/2023) kalau big bos judi tembak ikan di Jalan Pancasila Tembung itu berinisial My", Ay", " Af" dan "Di".
Tidak "Keberkutikan" Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan dalam melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas praktek perjudian yang memakai mesin penghirup uang masyarakat itu menjadi asumsi negatif di tengah - tengah kalangan masyarakat, dan menilai kalau Kapolsek dan Kanit Reskrim sudah menerima "Upeti" dari Big Bos judi tersebut.
" Mungkin Polisi sudah menerima upeti dari bos judi tembak ikan itu bang, kalau enggak mana mungkin polisi melakukan pembiaran begitu. Mirisnya, setiap polisi melakukan razia kelokasi itu selalu aja diketahui para big bos judi itu. Intinya, saat polisi masuk kelokasi aktivitas berhenti dan kosong, dan begitu polisi pergi meninggalkan lokasi, para big bos judi kembali memasukkan alat peraga judinya kelokasi.
Ada apa antara Polisi dan Big Bos judi itu ?," Kata salah satu warga setempat yang tidak mau menyebutkan identitas dirinya kepada wartawan Sabtu
(17/6/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agus Setiawan, S.T., S.I.K, dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Japri Simamora, S.H, mengajak rekan media untuk melakukan pengecekan kelokasi dan berjanji akan melakukan pengecekan kembali kelokasi.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agus Setiawan ST SIK |
" Nanti kita cek kembali bg," jawab Iptu Japri Simamora.
Sedangkan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Panca Putra Simanjuntak M.S.i melalui Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, mengatakan akan segera melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas praktek perjudian tembak ikan di Jalan Pancasila Tembung Percut Seituan tersebut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Panca Putra Simanjuntak MSi |
" kita akan cek dan tindak jika ada ya ," jelas Kombes Sumaryono.
Tapi menurut laporan dari masyarakat setempat kalau aktivitas praktek perjudian di Jalan Pancasila Tembung tersebut tetap eksis beroperasi dengan bebas tanpa pernah mendapat penindakan serius dari pihak Kepolisian.
" Masyarakat Menanti Peran Poldasu," !!! (red)