Kapolsek Percut Seituan Dan Kapolrestabes Medan Dinilai Tak Mampu Tutup Lapak Judi Tembak Ikan di JL. Pancasila Tembung, LIPPI Desak Kapolda Sumut Ambil Alih

author photo
Ket Foto: Bendahara DPD LIPPI SUMUT, Sastrawan Sembiring. 


MEDAN
| Terkait terus beroperasinya praktek perjudian tembak ikan di JL. Pancasila Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, akhirnya mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Indenpendent Pemuda Pemerhati Indonesia Sumatera Utara (DPD LIPPI SUMUT).

Dalam hal ini, DPD LIPPI Sumut sangat menyesalkan atas kinerja Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan karena sampai sejauh ini belum juga berhasil untuk menutup lapak perjudian tembak ikan di JL. Pancasila Tembung persisnya di lintasan rel kereta api.

Menanggapi hal ini, DPD LIPPI Sumut mendesak Kapoldasu Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.S.i untuk mengambil alih dalam penindakan perjudian tersebut. 

" Kapolda Sumut segera ambil alih dalam penindakan praktek perjudian tembak ikan di Kecamatan Percut Seituan itu, soalnya perjudian itu sudah  sangat- sangat menjadi keresahan masyarakat," Kata Bendara DPD LIPPI Sumut, Sastrawan Sembiring saat dimintai tanggapanya, Jumat (23/6/2023). 

Dijelaskan nya, kalau aktivitas praktek perjudian tembak ikan di Kecamatan Percut Seituan itu sudah berlangsung lama dan aktivitasnya juga sangat terang - terangan.

" Mustahil kalau APH setempat tidak mengetahuinya, terlebih di JL. Pancasila Tembung persisnya di lintasan rel kereta api itu aktivitasnya  sangat terang- terangan sekali," Jelas Sastrawan.

Sastrawan menilai, kalau mulusnya aktivitas perjudian di Percut Seituan dikarenakan Kapolsek Percut Seituan dan Kapolrestabes tidak serius dalam melakukan penindakan. 

" Kalau Kapolsek Percut Seituan dan Kapolrestabes Medan serius melakukan penindakan, takkan butuh waktu lama menutup lapak perjudian itu," Pungkas Sastrawan.

Menurut keterangan warga, lanjut Sastrawan, Polsek setempat sudah berulang kali melakukan razia kelokasi dimaksud, namun, saat Polisi tiba di lokasi aktivitas perjudian berhenti dan  alat peraga perjudian juga sudah kosong, dan begitu Polisi pergi meninggalkan lokasi, para pemain berlomba-lomba memasukkan alat peraga judinya kelokasi. 

" Ada apa dengan semua ini? Apakah Polsek serempet sudah "Kongkalikong" dengan "Big Bos"Judi tersebut ?? " Sebut Sastrawan. 

Padahal sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah pernah memberi perintah kepada seluruh Kapolda se-Indonesia  untuk memerintahkan seluruh jajaranya masing-masing untuk menindak segala bentuk praktek perjudian baik judi darat maupun judi online yang meresahkan masyarakat. 

" Bahkan Kapolri sempat  mewanti- wanti setiap Kapolda apabila nantinya ada oknum Polri yang kedapatan terlibat atau ikut serta dalam membekingi judi maka Kapolri tidak akan toleransi untuk memberikan penindakan tegas. Bahkan kata Kapolri, bila perlu Kapolres dan Kapolda nya pun ia dicopot," terang Sastrawan Sembiring. 

Dengan terus beroperasinya judi tembak ikan di JL. Pancasila Tembung Kecamatan Percut Seituan maka dengan sendirinya Kapolsek Percut Seituan dan Kapolrestabes Medan tidak menghiraukan Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak. ( Red)

Komentar Anda

Berita Terkini