Lapor Pak Kapoldasu..! Jl.Pancasila Tembung Percut Seituan Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi #APH Setempat Diduga Lakukan Pembiaran

author photo

 

Ket foto: Mesin tembak ikan (int)


DELISERDANG
| Perintah Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo MSi dalam pemberantasan segala bentuk perjudian di seluruh indonesia ternyata belum terlaksana, terutama di jajaran Polda Sumut. 

Pasalnya sampai saat ini aktivitas praktek perjudian bermodus game ketangkasan tembak ikan masih juga banyak ditemukan yang beroperasi di Wilkum jajaran Polda Sumut, terkusus Wilkum Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan. 

Hal itu jelas terpantau disekitar lintasan rel kereta api Jalan Pancasila Tembung Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Menurut keterangan narasumber yang dapat dipercaya, ada sebanyak 20 unit meja tembak ikan yang beroperasi dilokasi tersebut dengan empat pengusaha.

" kalau di lintasan rel jalan pancasila tembung itu berserak kali meja judi tembak ikan bang, ada sekitar 20 unit yang beroperasi. Dan kabar kabar yang saya denger dilokasi itu ada 4 orang pemainya yaitu MY 13 unit, AY 2 unit, AF 2 unit dan DD 2 unit, " terangnya Jumat (9/6/2023) sekira pukul 20.00 Wib malam. 

Dengan terus beroperasinya aktivitas praktek perjudian tembak ikan di Wilkum Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan tersebut maka dengan sendirinya Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak MSi dinilai masih juga gagal dalam menjalankan perintah Kapolri dalam membersihkan praktek perjudian di Sumatera Utara.

Padahal sebelumnya, Kapolri sudah mewanti wanti setiap Kapolda se-Indonesia agar memerintahkan jajaran bawahanya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian baik judi darat maupun judi online yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum kerja masing masing.

Bahkan Kapolri Jenderal Sigit dengan tegas mengingatkan, apabila ada oknum Polri yang ikut terlibat ataupun membekingi praktek perjudian tersebut maka ia tidak akan toleransi untuk memberikan tindakan tegas. 

Terkait hal itu, Kapolsek Percut Seituan Kompol Agus Setiawan ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim nya Iptu Japri Simamora Jumat (9/6/2023) sekira pukul 22.25 Wib, membantah adanya aktivitas praktek perjudian tembak ikan di wilayah hukumnya. Bahkan Kanit Reskrim mengajak wartawan untuk sama sama kelokasi dimaksud guna melakukan penindakan. 

" Kapan ada waktu kita kesana ya klw tidak malam ini bg...Soalnya kemarin sudah kita tindak bg...Mau nya konfirmasi ke kita dulu bg baru naik beritanya," kata Iptu Japri Simamora. (Red)


Komentar Anda

Berita Terkini