Ket Foto: Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak MSi ( int) |
MEDAN | Polda Sumut berjanji akan menindak praktek perjudian game ketangkasan Tembak ikan dan Slot di lintasan rel kereta api JL. Pancasila Tembung Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Hal itu dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. RZ. Panca Putra Simanjuntak MSi melalui Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono kepada wartawan Sabtu ( 24/6/2023) sekira pukul 11.30 Wib.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ( int) |
" trims infonya akan kita cek dan tindak jika ada," kata Kombes Sumaryono.
Sebelumnya diwartakan, Big Bos judi tembak ikan berinisial " Maya" sangat dikenal memiliki keampuhan jurus " Lobi-Lobi" menguasai JL. Pancasila Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Dengan keampuhan jurus lobi- lobi nya, ia bisa dapat "menjinakkan " Polsek Percut Seituan dan Polrestabes Medan hingga membuat sungkan menindak bisnis judinya.
Menurut hasil investigasi
moltoday.com pada Jumat (23/6/2023), mesin judi milik "Maya" di Gg. Dahlia ada 6 unit dengan rincian 3 unit mesin tembak dan 3 unit mesin Slot, yang punya lapak "Wiwin". GG. Tempua ada 1 unit jenis Tembak Ikan, yang punya lapak "Dawai" dan GG. Melati ada 2 unit jenis Tembak Ikan, yang punya lapak "RT".
Menurut narasumber media ini yang dapat dipercaya, kalau bisnis ilegal perjudian "Maya" berupa bentuk perjudian game ketangkasan itu sudah berlangsung lama tapi tidak pernah mendapat penindakan tegas dari Kepolisian.
Bahkan kata narasumber, setiap ada razia kelokasi itu " Maya" sudah duluan mengetahuinya dan langsung mengamankan mesin judinya dari lokasi. " Dan begitu Polisi pergi meninggalkan lokasi " maya" itu menyuruh anggotanya untuk memasukkan kembali mesin judinya," Jelas Narasumber.
" Ada apakah antara " Maya" dengan
"Polsek Percut Seituan " ?
Mungkinkah " Polsek Percut Seituan ada " Kongkalikong" dengan " Maya" ?
Diharapkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. RZ. Panca Putra Simanjuntak MSi untuk menurunkan Tim Khusus (Timsus) guna melakukan penyelidikan terkait kebenaran adanya tudingan "Kongkalikong" antara Polsek Percut Seituan dengan Bos Judi " Maya".
Semoga Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dapat mengungkapnya. ( Red)