Team Unit Reskrim Polsek Patumbak saat menindaklanjuti laporan dumas ke warkop pak kulit. |
MEDAN |Polsek Patumbak menindaklanjuti informasi masyarakat atas informasi adanya aktivitas praktek perjudiaan di warung Pak Kulit berlokasi di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Kamis (15/6/2023). Namum saat sicek petugas, hanya menemukan warga sedang minum kopi.
"Sudah kita cek,terkait informasi soal perjudiaan dilokasi, tidak ada perjudiaan. Hanya ada kitasapati warga sedang minum kopi,"kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Ia mengungkapkan, ketika petugas bertanya kepada sejumlah orang di warung Pak Kulit terkait informasi perjudiaan. Masyarakat disana menyebut jika lokasi sudah lama tutup karena mendapat ultimatum dari Kapolsek Patumbak agar tidak membuka perjudiaan di lokasi.
"Warung itu sudah tidak ada lagi perjudiaan sejak mendapat atensi dari Kapolrestabes Medan melalui saya Kapolsek Patumbak. Jadi hasil penindakan tidak ada ditemukan jenis judi mesin ketangkasan tembak ikan, dadu putar ataupun judi jenis togel seperti informasi yang kita terima," terang Kapolsek.
Pun demikian, mantan Kapolsek Medan Area itu tetap menghimbau kepada pemilik warung dan warga setempat untuk tidak membuka perjudiaan di wilayah hukum Polsek Patumbak. Jika ditemukan akan ditidakan tegas dan di proses sesuai hukum yang berlaku, tegas Kompol Faidir. (Red)