Judi Tembak Ikan " Menggila" di Kecamatan Sunggal, Warga Menanti Penindakan Serius dari Kapolda Sumut Yang Baru Dilantik

author photo

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, S.H., S.I.K., M.Si 

MEDAN
| Praktek Perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan sampai detik ini masih " Menggila" di Wilkum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.

Menurut keterangan narasumber yang dapat di percaya, sebanyak 30 unit mesin tembak ikan yang aktif beroperas di Wilkum Polsek tersebut


" Wow, banyak kali mesin yang beroperasi disini ( sunggal-red) bang, sekitar 30-an lah," Ujar narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan, Jumat (14/7/2023).


Dijelaskanya, kalau pemain judi tembak ikan di Sunggal itu berinisial
"AD" dan " DN". " Saya kurang tau persis soal kolap ataupun bos besarnya bang, saya dengar dengar kabar kalau judi tembak ikan itu dikendalikan oleh AD dan DN," jelasnya.

Mirisnya bang lanjutnya, walaupun praktek perjudian tembak ikan itu sudah lama beroperasi, bahkan operasinya pun secara terang terangan tetap saja berjalan aman dan mulus tanpa pernah mendapat penindakan dari aparat penegak hukum setempat.

Terkait karna itu, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, S.E., S.I.K., M.M. saat dikonfirmasi awak media ini Jumat ( 14/7/2023) sekira pukul 21.00 Wib, sampai berita ini diterbitkan redaksi belum memberikan tanggapan.

Menyikapi itu, warga meminta kepada Kapolda Sumut yang baru dilantik, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, S.H., S.I.K., M.Si agar serius melakukan penindakan terkait praktek perjudian berkedok game ketangkasan tembak ikan di Kecamatan Sunggal tersebut karena sudah sangat meresahkan bagi masyarakat sekitar.( TIM)

Komentar Anda

Berita Terkini