MEDAN | Polsek Percut Seituan, meringkus dua preman di pintu tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Kamis (27/7/2023) sore. Kedua preman ini juga melakukan pungutan liar (pungli).
Kedua pria pengangguran tersebut adalah M Ilham Siahaan (27) warga Jakan Bantan, Tembung dan Dedi Arisandi (25) warga Jalan Bersama, Gang Musola, Tembung. Barang bukti dari keduanya diamankan Rp7.000. Dari hasil pemeriksaan keduanya juga positif menggunakan methamfetamin.
"Kita terima pengaduan dari masyarakat bahwa ada pelaku preman dengan modus pungli. Anggota langsung cek TKP dan mengamankan kedua pria," kata Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan.
Kata Kapolsek lagi, keduanya juga positif menggunakan methamfetamine. "Tes urin mereka positif menggunakan methamfetamin," tutur Agustiawan. (DIL)