Tindak Lanjuti Laporan Dumas, Polsek Medan Tuntungan Kepung 2 Lokasi Diduga Lapak Perjudian

author photo
Team Opsnal Polsek Medan Tuntungan saat menindak lanjuti laporan dumas

Medan (Moltoday) -  Team Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan pada Polrestabes Medan didampingi beberapa warga masyarakat mengepung dua lokasi yang diduga dijadikan lapak perjudian tembak ikan di Jalan Setia Budi Ujung depan Pesantren Raudatul Hasanah dan di Jalan Setia Budi Kedai Viktor, Minggu (9/7/2023) siang. 

Dalam pengepungan sekalian penindakan itu, team tidak membuahkan hasil karena lokasi tersebut tidak ada ditemukan aktivitas praktek perjudian tembak ikan ataupun judi jenis lainya. 

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SS,MH didampingi  Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo SH kepada wartawan menyebutkan, kalau penindakan itu atas tindak lanjut laporan dumas melalui salah satu media online.

"Setelah dilakukan pengecekan dan penggerebekan, personel piket fungsi Polsek Tuntungan tidak menemukan adanya kegiatan masyarakat bermain judi tembak ikan-ikan dan tidak menemukan alat yang digunakan sebagai sarana bermain judi tembak ikan-ikan," jelas Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak,SS,MH.

Dijelaskan orang nomor satu di Polsek Tuntungan ini, pada Minggu (9/7/2023) sekira pukul 11.30 WIB, personel Polsek Medan Tuntungan menerima adanya aduan masyarakat (Dumas) dari wartawan jatanrasnews bernama Irene terkait adanya kegiatan judi jenis mesin tembak ikan-ikan di Wilkum Polsek Tuntungan.

Kemudian, sambung perwira dengan pangkat dua balok emas di pundaknya ini mengatakan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tuntungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Ipda Elia Karo-karo langsung meninjau tempat yang diduga ada permainan judi jenis mesin tembak ikan-ikan.

"Dan hasilnya, di tempat yang diduga dijadikan lokasi permainan judi jenis mesin tembak ikan-ikan di Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, tidak ditemukan adanya permainan judi dimaksud. Jadi, apa yang diadukan oleh masyarakat dan oknum wartawan tersebut sama sekali tidak benar," tandas Iptu Christin. (DIL)

Komentar Anda

Berita Terkini