Dikabarkan Ada Judi Tembak Ikan di Kec. Medan Johor, Unit Reskrim Polsek Delitua Turun Kelokasi

author photo
Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring, SH, MH bersama Unit Reskrim saat melakukan penyeseran dilokasi yang dikabarkan adanya aktivitas praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukum Polsek Delitua. Senin (21/8/2023). 

MEDAN | Team Unit Reskrim Polsek Delitua pada Polrestabes Medan bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait adanya praktik perjudian berkedok game ketangkasan tembak ikan di Kecamatan Medan Johor pada senin (21/8/23) sore.


Pengecekan sekalian penindakan itu di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring SH,MH.

Dengan mengendarai kendaraan roda dua, Team Unit Reskrim bergerak mendatangi salah satu rumah di Gang Sekolah,Kelurahan Kwala Bekala,Kecamatan Medan Johor, namun dilokasi dimaksud, petugas tidak menemukan adanya aktivitas praktik perjudian tembak ikan ataupun judi jenis lainya.

Walau tidak ada ditemukan aktivitas perjudian, Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring tetap menghimbau pemilik rumah dan warga sekitar agar jangan pernah menyediakan lapak perjudian di daerah tersebut.

Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi doorsmeer sini suka, dan dilokasi itu juga petugas tidak menemukan adanya aktivitas judi tembak ikan ataupun judi jenis lainya.

Dari pengakuan pemilik doorsmeer kepada petugas bahwasanya dilokasi doorsmeernya itu tidak pernah ada praktik perjudian tembak ikan ataupun judi jenis lainya.

Tetapi walaupun begitu, Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring tetap mewanti - wanti pemilik doorsmeer agar jangan coba -coba menyediakan lapak untuk aktivitas praktik perjudian.

" Jangan pernah menyediakan lapak untuk praktik perjudian, dan apabila nanti ditemukan maka penyedia tempat juga akan di proses hukum," Tegas AKP Irwanta Sembiring.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, SH, MH, saat dikonfirmasi wartawan Senin ( 21/8/2023) sekira pukul 20.00 Wib, membenarkan anggotanya melakukan penyeseran terhadap beberapa lokasi yang di wartakan oleh media online terkait adanya aktivitas praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukumnya. 

" Iya bener, penyeseran itu dilaksanakan sekalian penindakan. Dan itu dilakukan atas tindak lanjut laporan dumas melalui media online yang menyebutkan adanya aktivitas praktik perjudian di bebera lokasi di wilayah hukum kita. Tetapi, disaat dilakukan penyeseran itu tidak ada ditemukan aktivitas praktik perjudian tembak ikan ataupun judi jenis lainya dilokasi dimaksud," Jelas Kapolsek.( Jas)

Komentar Anda

Berita Terkini