Lapor Pak Kapoldasu...!!! Wilkum Polsek Medan Tuntungan Dikuasai Judi Tembak Ikan Merek 66

author photo

 

Judi tembak ikan ( int)

MEDAN |  Lapor Pak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si, bahwa wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tuntungan pada Polrestabes Medan telah dikuasai judi tembak ikan merek 66.

Tak hanya satu dua titik. Melainkan seluruh Wilkum Polsek Medan Tuntungan telah dikuasai judi tembak ikan merek 66 ini. Namun hingga kini, tidak ada penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH), baik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, maupun dari Polsek Medan Tuntungan itu sendiri. 

Bahkan, judi tembak ikan merek 66 ini seakan dibiarkan bebas beroperasi. Padahal, Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi sudah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di seluruh Indonesia khususnya di Polda Sumut dan wilkum Polrestabes Medan.

Tersiar kabar, bebasnya peroperasian judi tembak ikan merek 66 ini karena sudah membayar " Upeti" yang jumlahnya bervariasi ke APH setempat.

Menurut penuturan warga setempat yang tidak mau menyebutkan identitasnya kepada wartawan Rabu (16/8/2023) mengatakan, ada sebanyak 50-an unit meja judi tembak ikan merk 66 yang beroperasi di Wilkum Polsek Medan Tuntungan.

" Banyak kali sekarang yang sudah beroperasi bang, ada sekitar 50- an lah. Pokoknya lapak - lapak judi tembak ikan yang dulu - dulu sudah terisi kembali," terang warga.

Lebih lanjut warga itu menjelaskan, omset judi tembak ikan merek 66 di wilkum Polsek Medan Tuntungan  per harinya mencapai ratusan juta rupiah. Coba bayangkan, kalau omset per harinya saja bisa ratusan juta, apalagi omsetnya per bulan bisa mencapai miliaran rupiah. 

Disinyalir, perjudian tembak ikan merek 66 ini semakin marak dan terang-terangan dan tanpa pernah digerebek oleh aparat penegak hukum khususnya Poldasu, Polrestabes Medan, serta Polsek setempat. 

Adapun titik lokasi judi tembak ikan merek 66 ini berada di Pantai Bokek sebanyak 3 titik, Gang Sejati dua titik, Pajak Melati warkop Rabun, di Kelurahan Laucih empat titik, Ladang Bambu dua titik, Simalingkar B dua titik, Kelurahan Laucih tepatnya berada di Kantor Pemuda Merga Silima (PMS) yang berada di Gang Gereja dan di Kelurahan Namo Gajah.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi

Terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono SH SIK MSi, yang dikonfirmasi awak media ini berjanji akan melakukan pengecekan dan penindakan perjudian tembak ikan di wilkum Polsek Medan Tuntungan tersebut.

"Terimakasih informasinya dan akan kita cek lokasi judi tersebut dan segera kita tindak," kata Kombes Pol Sumaryono via pesan singkat what'sapp, Rabu (16/8/2023). (TIM/ RED).

Komentar Anda

Berita Terkini