Menindaklanjuti Laporan Dumas Terkait Adanya Praktik Perjudian, Unit Reskrim Polsek Biru-Biru Turun Ke Desa Periaria

author photo

 

Tim Unit Reskrim Polsek Biru-biru saat melakukan cek lokasi yang dikabarkan adanya aktivitas praktik perjudian jenis tembak ikan di Desa Periaria.  Sabtu ( 19/8/2023).
DELISERDANG | Tim Unit Reskrim Polsek Biru-biru Polresta Deliserdang, melakukan cek lokasi ke areal kandang ayam yang berada di Desa Periaria, Kecamatan Biru-biru yang di informasikan adanya aktivitas praktik perjudian jenis tembak ikan yang kian meresahkan masyarakat, Sabtu (19/8/2023) sekira pukul 16.30 WIB. 

Dalam giat cek lokasi itu di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Biru-biru Ipda Irvan Alma, SH berserta Aiptu Rejeki Surbakti, Aipda Agus Susanto dan Bripka Preden Tarigan. 

Tapi dalam cek lokasi itu, petugas Unit Reskrim Polsek Biru-biru tidak menemukan adanya aktivitas praktik perjudian judi tembak ikan ataupun judi jenis lainya dilokasi dimaksud. 


Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Biru-biru Ipda Irvan Alma, SH kepada wartawan Selasa ( 22/8/2023) kalau giat cek lokasi itu dilakukan guna menindaklanjuti laporan dumas melalui salah satu media online yang menyebutkan lokasi tersebut ada aktivitas praktek perjudian jenis tembak ikan yang meresahkan masyarakat. 

" Tetapi setelah kita lakuken pengecekan lokasi, tidak ada ditemukan adanya aktivitas praktik perjudian jenis tembak ikan ataupun jenis judi yang lainya seperti yang ada di isi berita media online itu. Dan kita juga sempat menayakan kepada beberapa warga masyarakat mengenai adanya hal dalam pemberitaan tersebut dan masyarakat juga mengatakan tidak ada lagi perjudian jenis tembak ikan di wilayahnya dan sudah lama tutup," Jelas Ipda Irvan Alma.

Lanjut di jelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas ini, kalau pihaknya juga sempat mendatangi bebera warung kopi disekitar lokasi dimaksud tetapi tidak ada juga ditemukan adanya aktivitas praktik perjudian tembak ikan ataupun judi jenis lainya. 


" Personil kemudian memberikan arahan dan himbauan kepada warga masyarakat dan pemilik warung agar tidak mengizinkan jenis perjudian apapun di lokasi tersebut dan apabila ada mengetahui adanya praktik perjudian agar segera melaporkannya kepada pihak Polsek Biru-biru" Terangnya.( Lubis) 

Komentar Anda

Berita Terkini