Ketua DPD LIPPI Sumut Roni Al Hadi S. Kom |
DELI SERDANG | Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) DPD Sumatera Utara minta Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan Copot jabatan Camat Delitua M Taufan S.STP.
Hal ini disampaikan ketua DPD LIPPI Sumut Roni Al Hadi S. Kom menanggapi keluhan warga Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua atas aktivitas perbengkelan bubut CV Maju Bersama yang beroperasi tanpa mengantongi perizinan.
Menurut Roni, dalam hal ini jelas ada kelemahan pemerintah dalam melakukan pengawasan, bertahun tahun CV Maju Bersama menjalankan usaha tanpa izin namun tidak ada penindakan.
Setiap usaha terlebih berbentuk industri kata Roni, pertama harus memiliki perizinan kerena hal ini berkaitan dengan pendapatan Daerah serta evaluasi terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Terkait kisruh aktivitas CV Maju Bersama yang terletak di kawasan padat penduduk tersebut, Roni meminta pemerintah bertindak tegas menghentikan aktivitas usaha perbengkelan tersebut jika pihak pengelola tidak memiliki dokumen perizinan sesuai aturan yang ada.
Sebelumnya warga dusun 2 Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua melakukan aksi protes terhadap aktivitas perbengkelan CV Maju Bersama yang dinilai menggangu dan membahayakan kesehatan.
Sementara pihak pengusaha Sorkum yang di konfirmasi awak media dikantornya, Selasa (8/8/2023) membantah segala tudingan miring warga terkait aktivitas perbengkelannya.
Ia mengatakan pihaknya sudah melengkapi segala prosedur yang di minta olah pemerintah dan dinas terkait dalam usaha yang ia jalankan.
Terkait keluhan warga juga, sudah dilakukan mediasi oleh pemerintah Desa, Camat, Instansi Terkait dan DPRD Deli Serdang "kami terbuka, dan masalah sosial kami juga aktif di desa ini" ujarnya.
Terpisah Kasi Trantib Kecamatan Delitua Ganda Sihombing mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap CV Maju Bersama.
Ia membenarkan sudah beberapa kali dilakukan mediasi antara warga yang protes dan pihak pengusaha namun belum ada titik temu, " rencana besok Rabu (9/8/2023) akan dilakukan mediasi kembali, jika tetap tidak ada solusi maka kami akan serahkan kepada pihak yang berwenang" ucap Ganda. (P Limbong)