Judi Dadu di Selambo Simpang Muara Eksis Beroperasi, Warga Minta Digerebek dan Disegel

author photo

Teks photo. 

Judi dadu di Selambo simpang Muara eksis beroperasi, warga minta digerebek dan disegel, Kamis (21/9/2023).

MEDAN | Setelah sempat ditutup, lokasi judi dadu yang berada di Jalan Selambo simpang Jalan Muara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang kembali eksis dan beroperasi. 

“Baru buka pada Minggu (3/9/2023) kemaren bang. Seharusnya Sabtu (2/9/2023) opening, hanya saja ada kendala jadi hari Minggu dibukanya, " ucap J Rusdi di TKP,  Kamis ( (21//9/2023) siang.

Padahal, lokasi judi tersebut pernah  disegel polisi, beberapa waktu lalu. Hal ini jelas melanggar Undang-undang dan terkesan tidak takut dengan kepolisian  khususnya Polsek Percut Sei Tuan.

Kuat dugaan, tidak takutnya para bandar dan pengelola judi dadu itu akibat lokasi judi tersebut  dikawal oknum aparat hukum. Pengelolanya diketahui SG yang bisa mengatur segalanya kepada penegak hukum yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan. 

Berdasarkan penelusuran, lokasi judi tersebut baru buka hari Minggu lalu Namun sudah banyak pemain yang datang.

Pantauan wartawan, puluhan mobil dan sepeda motor  terparkir di sana. Sayang, wartawan tidak dapat mengabadikan keadaan di lokasi karena penjagaan yang begitu ketat oleh beberapa pria berambut cepak. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jafri Simamora saat dikonfirmasi akan melakukan penyelidikan dan menindaknya. "Wilayah hukum Percut Sei Tuan harus aman dan kondusif, " tandas mantan Kanit Polsek Medan Timur ini. ( Ded)



Komentar Anda

Berita Terkini