Lapor Pak Kapoldasu..! Markas Judi Selambo Kembali Beroperasi, Dikawal Oknum Aparat

author photo
Ket foto: Praktik judi dadu ( ilustrasi) 

MEDAN | Sejak Sabtu (9/9/2023), markas judi di kawasan Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, kembali beroperasi.

Markas judi terorganisir ini setiap hari buka mulai sore hingga dinihari beroperasi dan dikawal beberapa oknum aparat di pintu masuk lokasi perjudian. 

"Banyak kali yang datang untuk bermain judi di lokasi itu bang dengan mengendarai mobil dan sepeda motor," kata sumber di lokasi yang merupakan warga setempat yang tak bersedia disebut namanya.

Ia menyebutkan, markas judi tersebut diperkirakan beromzet seratusan juta rupiah perhari.

"Kalau dilihat dengan banyaknya kendaraan yang keluar masuk di lokasi judi tersebut, diperkirakan beromzet seratusan juta rupiah perhari," ungkap sumber itu lagi. 

Sebelumnya, beberapa waktu lalu lokasi judi ini pernah beroperasi, tetapi akibat banyaknya warga sekitar yang keberatan, akhirnya ditutup pihak kepolisian dan ditandai dengan police line.

Dengan beroperasinya markas judi yang disebut-sebut dikelola pria berinisiat Stg dan Mbn ini, warga sekitar sangat resah. Pasalnya, setiap malam puluhan orang tak dikenal masuk kelokasi judi dengan sejumlah kendaraan keluar masuk kampung Selambo tersebut.

Menyoal ini, warga meminta Polda Sumut segera mungkin menutup markas judi itu karena sudah sangat meresahkan. " Tolong pak Kapoldasu, tutup kembali gelanggang judi dadu di desa kami ini ( Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang -red)," pinta warga. 

Padahal, Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi serta Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhajii, sudah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di seluruh Indonesia khususnya di wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polresta Deli Serdang. 

Tersiar kabar, bebasnya beroperasi judi tersebut karena sudah membayar upeti yang jumlahnya sangat bervariasi ke APH. 

Terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono SH SIK MH, yang dikonfirmasi awak media ini mengatakan terimakasih atas informasi yang disampaikan oleh wartawan.

"Terimakasih informasinya dan akan kita cek lokasi judi tersebut dan segera kita tindak," kata Kombes Pol Sumaryono via pesan singkat what'sapp, Selasa (12/9/2023) kemaren (DIL)

Komentar Anda

Berita Terkini