Mantap..!!! Polsek Namorambe Ringkus Pria Paruh Baya Penulis Togel

author photo
Tersangka 

NAMORAMBE | Mantap...!!! Ucapan ini layak disematkan kepada Unit Reskrim Polsek Namorambe. Sebab, Polsek yang berada dijajaran Polresta Deli Serdang ini berhasil meringkus seorang pria paruh baya penulis judi tebak angka jenis toto gelap (Togel). 

Pria paruh baya penulis togel itu adalah Sopan Barus (56) warga Desa Batu Gemuk, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Sopan diringkus saat sedang menulis nomor togel di warung kopi milik Mahmud Barus di Dusun I, Desa Batu Gemuk, Kecamatan Namorambe Wilkum Polresta Deli Serdang pada Kamis, 31 Agustus 2023.

"Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp182.000, buku tulis dengan warna hijau hasil rekapan togel, handphone merek Vivo Y21, buku tafsir mimpi, lima pulpen, buku rekapan nomor pemasang dan rekapan nomor keluar," kata Kapolsek Namorambe, Iptu Ringgas Lubis SH MH, Jumat (1/9/2023) kepada wartawan. 

Barang Bukti

Dikatakan Kapolsek, penangkapan tersangka dilakukan setelah Polsek Namorambe mendapat informasi bahwa di warung milik Mahmud Barus itu ada seorang pria paruh baya sedang menulis nomor pasangan togel.

Mendapat info tersebut, petugas dari Polsek Namorambe langsung meluncur ke lokasi, guna melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

"Saappp, tersangka pun berhasil kita diamankan berikut barang buktinya," ungkap Iptu Ringgas Lubis. 

Barang Bukti

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polsek Namorambe untuk proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tegas Iptu Ringgas Lubis SH MH. (DIL/RED)

Komentar Anda

Berita Terkini