Polsek Tiga Juhar saat melakukan pengecekan diduga lokasi praktik perjudian. |
STM HULU | Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang, melakukan pengecekan lokasi diduga tempat praktik perjudian jenis dadu putar di Jalan Gunung Manumpak A Simpang Beringin Desa Durian IV Mbelang Kecamatan STM Hulu, Jumat, (1/9/2023) sekira pukul 17.30 Wib.
Pengecekan sekalian penindakan itu dipimpin oleh AIPDA AHMAD JONI Ps. Kanit Intelkam Polsek Tiga Juhar dan BRIPKA SOPIAN GINTING Bhabinkamtibmas Polsek Tiga Juhar.
Menurut keterangan Kapolsek Tiga Juhar, AKP Kennedy Sitompul SH, MH, kalau pengecekan itu dilakukan atas menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ( Dumas) melalui salah satu media online.
" Begitu saya dapat informasi itu, saya langsung perintahkan Ps. Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Polsek Tiga Juhar untuk melakukan pengecekan dan penggrebekan terhadap lokasi dimaksud," Kata Kapolsek.
Tetapi begitu Personel tiba dilokasi tidak ada menemukan adanya aktivitas praktik perjudian dadu putar seperti isi pemberitaan media online tersebut.
Walaupun begitu lanjut Kapolsek, Ps. Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Polsek Tiga Juhar tetap memberikan himbauan kepada pemilik warung dan pengunjung agar jangan coba - coba melakukan aktivitas tindak pidana perjudian, dan bilamana nantinya ditemukan akan ditindak dan di proses sesuai hukum yang berlaku, jelas Kapolsek. ( Jas)