Seminggu Gencar Penindakan Kejahatan Narkoba, Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap 18 Lokasi

author photo
Pelaku kejahatan narkoba yang berhasil di tangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang 

DELISERDANG | Selama 8 hari sejak tanggal 11 September 2023 hingga 18 September 2023, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang gencar melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba yang ada di wilkumnya.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, MH menjelaskan,  selama seminggu melaksanakan penindakan terhadap kejahatan Kasus Narkoba pihaknya berhasil mendapatkan hasil tangkapan 18 Kasus, dengan jumlah tersangka Laki – laki 25 Orang dan Perempuan  1 Orang.

Barang bukti

"Untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa Narkoba jenis Shabu seberat  2058,62 Gram, Pil Ekstacy 220 Butir, Happy Five 4250 Butir, dan Sepeda Motor 8 Unit, Uang tunai Rp 1.015.108.000, HP 6 Unit, Timbangan Digital 2 Unit serta Bong 3 buah" jelas Kompol Zulkarnain Minggu (17/9/2023). 

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang sesuai program kedua Kapolda Sumatera Utara  "Narkoba musuh bersama"  untuk membasmi Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba baik dengan Pencegahan, Rehabilitasi dan penindakan. 

Hal senada dikatakan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, bahwasanya mendukung program ke dua Kapolda Sumut terkait "Narkoba musuh bersama" Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan BNN terus gencar untuk membasmi peredaran Narkoba terkhusus di wilkum Polresta Deli Serdang. 

" untuk upaya menekan penyalahgunaan narkoba, Polresta Deli Serdang telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, gerebek kampung narkoba (GKN) dan ungkap kasus tindak pidana narkoba," Ungkap Kapolres. 

Komentar Anda

Berita Terkini