Menindak Lanjuti Dumas, Polsek Biru Biru Cek Diduga Lokasi Judi Di Gg. Rahayu

author photo
Tim Unit Reskrim Polsek Biru Biru saat melakukan pengecekan Lokasi diduga tempat perjudian tembak ikan di Gg. Rahayu. Rabu ( 4/10/2023). 

BIRU BIRU | Polsek Biru Biru pada Polresta Deli Serdang cek diduga lokasi praktik perjudian jenis tembak ikan yang berada di Psr 8 Gg Rahayu Desa Sidodadi, Kecamatan Sibirubiru. Rabu (4/10/2023). 


Dalam pengecekan itu langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Biru Biru Ipda Irvan Alma bersama tim Unit Reskrim lainya. 

Menurut keterangan Kanit Reskrim, kalau pengecekan itu dilakukan guna menindak lanjuti pengaduan masyarakat ( dumas) melalui salah satu media online yang menyebutkan lokasi dimaksud ada praktik perjudian jenis tembak ikan.

" Mendapat informasi tersebut, bapak Kapolsek langsung memerintahkan saya selaku Kanit Reskrim guna melakukan pengecekan lokasi sekalian penindakan. Namun, setibanya dilokasi dimaksud tidak ada ditemukan aktivitas praktik perjudian jenis tembak ikan ataupun judi jenis lainnya," Ujar Kanit Biru Biru Ipda Irvan Alma. 

Walaupun begitu, lanjut Kanit, Tim Unit Reskrim tetap menghimbau masyarakat agar jangan coba - coba menyediakan lapak guna praktik perjudian walaupun ada iming - iming dari orang yang tidak bertagung jawab  akan memberikan imbalan nya. 

" Apabila nantinya benar adanya ditemukan maka pemilik lapak juga akan di proses sesuai hukum di Indonesia," Tegas Ipda Irvan Alma. ( Red)

Komentar Anda

Berita Terkini