Polsek Talun Kenas saat melakukan Sweeping ke warung kopi milik warga. |
STM HILIR | Tim Unit Reskrim Polsek Talun Kenas pada Polresta Deli Serdang melakukan Sweeping di Wilayah Hukumnya yang dicurigai ada aktivitas praktik perjudian. Selasa (17/10/2023).
Sweeping tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Ipda Hotman Barus SH.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Ipda Hotman Barus saat dikonfirmasi wartawan disela-sela pelaksanaan Sweeping mengatakan, kalau giat itu dilaksanakan dasar perintah Lisan Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ( Dumas) terkait adanya praktik perjudian.
" Tetapi setelah kita cek langsung kelokasi khususnya di warung kopi yang biasanya tempat para warga ngumpul tidak ditemukan adanya aktivitas praktik perjudian baik jenis apapun," Kata Kanit Reskrim.
Walaupun begitu lanjut Kanit Reskrim, kita ( Polsek Talun Kenas - red) tetap menghimbau pemilik warung agar jangan menginzinkan warungnya untuk tempat praktik perjudian baik jenis apapun.
" Dan personel juga menyarankan kepada warga yang kita dapati di warung kopi itu bilamana mengetahui ada praktik perjudian supaya segera melaporkan nya ke Polsek Talun Kenas," Terang Kanit Reskrim. ( Jas )