Perintah Kapolresta Deli Serdang, Kapolsek Namo Rambe Bekuk Pelaku Curat

author photo

 

Tersangka ( Baju Oren) saat di Mapolsek Namo Rambe. 

DELISERDANGKapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K. memerintahkan Kapolsek Namo Rambe Iptu Ringgas Lubis, S.H., M.H., untuk menangkap tersangka kasus Pencurian dan Pemberatan ( Curat) di Kecamatan Namorambe. Sabtu (28/10/2023).

Mendapat perintah dari Kapolresta Deli Serdang, Kapolsek Namo Rambe Iptu Ringgas Lubis bersama Team Unit Reskrim  langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan  tersangka.

Sekira pkl 19.00 Wib, team mendapat informasi bahwa pelaku berada di Warnet DK Dusun I Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namo Rambe.

Selanjutnya, Kapolsek Namo Rambe Iptu Ringgas Lubis beserta Team Opsnal Reskrim langsung menuju ke TKP yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.

Kapolresta Deli Serdang, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K.  melalui Kapolsek Namo Rambe, Iptu Ringgas Lubis, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan Minggu ( 29/10/2023) membenarkan atas penangkapan pelaku Curat tersebut.

" Y bener,tersangka sudah kita amankan dan saat ini lagi tahap pemeriksaan," Kata Iptu Ringgas Lubis.

Juga dijelaskan Iptu Ringgas Lubis, barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa Satu Gulungan Tali Nilon warna hijau, Satu Slop Rokok Sampoerna-16, Tiga Slop Rokok Surya-16, Dua Slop Rokok Surya-12 dan Satu buah baju lengan panjang warna hitam, terangnya. ( Lubis )
Komentar Anda

Berita Terkini