Diberitakan Ada Judi Tembak Ikan di Sibiru-Biru, Dicek Tim Gabungan Polresta Deli Serdang Hasilnya Nihil

author photo
Tim gabungan Polresta Deli Serdang saat melakukan pengecekan diduga lokasi judi di Sibiru-biru. Sabtu (4/11/2023)

DELI SERDANG | Tim Unit Reskrim Polsek Biru-biru bersama dengan Tim Resmob Polresta Deli Serdang melaksanakan cek tentang dugaan tindak pidana perjudian jenis mesin tembak ikan yang berada di Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Pengecekan ini dilakukan atas perintah lisan Kapolsek Biru-biru, AKP Cahyadi tentang adanya pemberitaan salah satu media online yang menyebut maraknya permainan judi di Kecamatan Biru-biru.

Adapun lokasi judi yang dicek berada di Gang Ikhlas, Gang Wakaf dan Gang Rahayu Desa Sidodadi Kecamatan Sibiru-biru.


"Namun, setelah dilakukan pengecekan di tiga lokasi dimaksud tidak ada ditemukan aktivitas praktik perjudian tembak ikan maupun judi jenis lainnya," ucap AKP Cahyadi. 

Namun dikatakan Cahyadi, guna mencegah kekhawatiran masyarakat, kemudian tim memasang informan untuk memantau warung yang diduga sebagai tempat perjudian sebagaimana yang dimaksud dalam berita yang beredar di media sosial.

"Sampai dengan saat ini berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pemantauan tim dengan informasi yang beredar di salah satu pemberitaan media online adalah tidak benar dan terkesan hoaks," pungkas Cahyadi. (Dedi/Lubis)

Komentar Anda

Berita Terkini