Pencuri Sepeda Motor Milik ASN di Pancurbatu Diringkus Polisi di Delitua

author photo
Tersangka 

PANCURBATU | Team Unit Reskrim Polsek Pancurbatu pada Polrestabes Medan, meringkus pelaku pencurian kenderaan bermotor Curanmor) jenis roda dua, Jumat (24/11/2023) sekira pukul 21.30 WIB. 

Tersangka adalah Mardi Suriawan (25) warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. 

Tersangka ditangkap atas laporan korban An Reno Ginting, 55, ASN, warga Jalan Lori Dusun II Desa Namo Simpur, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. 

Data yang dihimpun dari pihak Kepolisian Minggu (26/11/2023) menyebutkan, kalau kejadian itu berawal pada hari Jumat (24/11/2023) sekira pukul 05.30 Wib, korban hendak berangkat brkerja. 

Sebelum berangkat bekerja, korban terlebih dahulu memanaskan Sepeda motor nya merk Honda Beat BK 3883 AIG di teras rumahnya. Setelah mesin dihidupkan, korban  masuk kedalam rumah menunggu mesin panas sekalian siap-siap. Dan begitu korban keluar dari dalam rumah tidak ada mendapati lagi Sepeda motor nya di teras rumah. 

Tidak terima Sepeda motor nya hilang, maka korban pun langsung mendatangi Mapolsek Pancurbatu guna melaporkan kejadian itu. 

Menerima laporan korban, Team Unit Reskrim Polsek Pancurbatu pun langsung melakukan penyelidikan dan sekalian memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu sehingga pelaku pencurian Sepeda motor milik korban mengarah ke tersangka Mardi Suriawan. 

Kemudian Team Unit Reskrim Polsek Pancurbatu melakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka. Dan tidak memakan waktu lama akhirnya Team tembus pandang dengan keberadaan tersangka sedang berada di sekitar Kecamatan Delitua Deliserdang. 

Tak ingin buruan lolos, maka Team pun langsung meluncur ke lokasi dimaksud, dan berhasil meringkus tersangka yang sedang tidur di teras salah satu rumah warga. 

Kemudian tersangka berikut barang bukti diboyong Petugas ke Mapolsek Pancurbatu guna proses hukum lanjut. 

Kapolsek Pancurbatu Kompol Norman Sihite, SIK, MIK ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Andi Barus SH MH, membenarkan atas penangkapan tersangka kasus curanmor jenis roda dua tersebut. 

 "Setelah kita periksa secara intensif, tersangka kita jebloskan sel tahanan Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Iptu Andi Barus ( Jas) 


Komentar Anda

Berita Terkini