Ternyata Kasus Pembakaran Manusia Hidup - Hidup Sebagai Kendala Polsek Percut Sei Tuan Dalam Penindakan Praktik Perjudian Tembak Ikan

author photo
Lokasi Praktik Perjudian Tembak Ikan 

MEDAN | Alasan Pihak Kepolisian terkait terkendalanya penindakan praktik perjudian Tembak Ikan di Jalan Rel Pasar VII Tembung, Desa Bandar Klippa,Kecamatan Percut Sei Tuan  Kabupaten Deli Serdang, karena fokos dalam menangani kasus pembakaran manusia hidup- hidup di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan. 

" Nanti kita kabari ya bg, kita lagi giat kss pembakaran manusia hidup2 bg. Kita masih mencari pelakunya karena kss atensi," Jelas Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora menjawab konfirmasi wartawan Selasa (7/11/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Pantauan awak media di lapangan, Minggu (5/11/2023) menjelaskan, adanya puluhan mesin judi tembak ikan beroperasi di lokasi tersebut. 

"Mau main yang mana abang, tiap kios ada permainan tembak ikan di sini, ada yang bet 10 ada yang bet 50, tinggal pilih abang disini mo main yang bet berapa tergantung kekuatan abangnya," ungkap warga sekitar yang sekaligus penjaga di salah satu lokasi mesin judi tembak ikan t kepada pemain yang baru datang dihadapan awak media yang menyaru sebagai pemain. 


Setelah berkeliling, warga lainnya pun juga mengatakan kepada awak media mesin judi tembak ikan tersebut bukan hanya satu pemilik, namun ada beberapa orang pemilik, yakni berinisial DS, M, dan bermarga Juntak. 

"Yang punya mesin-mesin disini pemiliknya bukan satu orang aja bang, setahu saya dari sini sampai ujung ada juga yang bermarga Juntak, yang ditengah ada juga perempuan yang punya orangnya gemuk", ungkap wanita bertubuh kurus beranak 3 yang tinggal di daerah sekitar dihadapan awak media. 

Sebelumnya Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora saat dikonfirmasi perihal lokasi judi tembak ikan tersebut, mengatakan terimakasih atas informasinya dan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Terimakasih informasinya dan akan segera kita tindaklanjuti," tegas Kanit Reskrim. (DIL/ TIM)

Komentar Anda

Berita Terkini