Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Polsek Patumbak Dimusnahkan #Kapolsek Patumbak: Kita Tetap Komit Berantas Narkoba

author photo
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH saat menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba di Polrestabes Medan. Kamis Tanggal 30 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. 

MEDAN | Barang bukti narkoba hasil tangkapan Polsek Patumbak dimusnahkan dihalaman apel Polrestabes Medan. Kamis Tanggal 30 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. 

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri oleh Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH. 

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut turut hadir Kapolrestabes Medan Kombes Pol Ventino Alfa Tatareda SH, SIK, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakutta Sitepu SH, SIK, MH, Labfor Polda Sumut, dan Kejari Medan. 

Menurut keterangan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH kepada wartawan Minggu (3/12/2023) menjelaskan, sebanyak 46 kg daun ganja kering dan 47,26 gram Shabu-shabu yang dimusnahkan dari hasil dan sitaan Polsek Patumbak di berbagai lokasi wilayah hukum Polsek Patumbak. 

" Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan setelah di lakukan pemeriksaan oleh pihak Labfor Poldasu dan selanjutnya dimasukkan ke sebuah alat pemusnah Narkoba yang telah di sediakan di lapangan Apel Polrestabes Medan," Jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pihaknya akan terus pro-aktif  dalam membasmi berbentuk praktik penyakit masyarakat terkhusus narkoba yang ada di wilayah hukum yang dipimpinnya. 

" Bilamana warga ataupun awak media yang mengetahui adanya praktik peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Patumbak segera laporkan ke saya, dan narasumber akan dilindungi, " Pesan Kompol Faidir. (Red) 


Komentar Anda

Berita Terkini