Lapor Pak Kapoldasu..!! Sungai Belumai STM Hilir di "Obrak- Abrik" Orang Tidak Bertangungjawab, Harta Karunnya "Dicuri" dan "Dijual" ke Pengembang

author photo

 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S. H., S. I. K., M. Si. 
DELISERDANG | Lapor Pak Kapoldasu...! Sungai Belumai yang berada di Desa Kuta Jurung, Kecamatan STM Hilir perbatasan Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, di "Obrak - Abrik" oleh orang yang tidak bertangungjawab, "Harta Karun" nya dicuri dan dijual ke pihak pengembang, bagaimana ini pak Kapoldasu  ?. 

Perusakan dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa eskavator. Dan material berupa batu Koral dan Sirtu yang ada di sungai itu diambili lalu dibawa pergi menggunakan Doumtruck roda sepuluh. 

Alat berat berupa Eskavator saat melakukan pengorekan di Sungai Belumai di Desa Kuta Jurung, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. 

Akibatnya, Dasar Alur Sungai ( DAS) menjadi rusak. Mohon ditindak Pak Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S. H., S. I. K., M. Si se
belum terjadi Banjir Bandang di daerah itu. 

Menurut penuturan warga setempat kepada wartawan Kamis (14/12/2023), kalau " Harta Karun" di sungai Belumai itu berupa Batu Koral dibawa ke salah satu peggilingan di Kota Siantar. " Kalau sirtunya ada juga dibawa Kecamatan STM Hulu bang, kabarnya guna material  pembangunan Proyek Pemprovsu " Terang warga itu. 

Sebelumnya, Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang saat pernah dikonfirmasi wartawan mengatakan akan melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud. Namun sampai saat ini aktivitas perusakan di sungai Belumai masih tetap berlangsung  dengan bebas tanpa ada penindakan dari Pihak Penegak Hukum terkhusus Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang. ( TIM)

Komentar Anda

Berita Terkini