Menindaklanjuti Dumas Terkait Menyediakan Lapak Perjudian, Polsek Patumbak Kepung Warkop Pak Kulit

author photo
Team Unit Reskrim Polsek Patumbak saat menindaklanjuti Dumas terkait adanya lapak perjudian di warung Pak kulit Jl. Pertahanan pasar VII Desa Patumbak I, Kec. Patumbak. Kamis (30/11/2023) malam. 

PATUMBAK | Kapolrestabes Medan Kombes Pol VALENTINO ALFA TATAREDA, SH, SIK melalui Kapolsek Patumbak KOMPOL FAIDIR SH,MH menindaklanjuti pemberitaan dari beberapa media online yang menuding adanya praktik perjudian jenis Tembak Ikan dan Dadu Putar di WARUNG PAK KULIT yang berasa di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak Deliserdang. 

Mendapat informasi tersebut, Kapolrestabes Medan KOMBES POL VALENTINO ALFA TATAREDA langsung memerintahkan Kapolsek Patumbak KOMPOL FAIDIR menindaklanjuti pemberitaan tersebut, dan akhirnya Kapolsek Patumbak memerintahkan Kanit Reskrimnya  IPTU JIKRI SINURAT SH,MH bersama Panit Reskrim IPDA M.YUSUF DABUTAR SH,MH turun langsung kelokasi dimaksud dengan membawa Team Penyelidik untuk melakukan penyelidika. Kamis (30/11/2023) Pukul 22.00 Wib malam. 


Setibanya dilokasi, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung mengepung lokasi warung Pak Kulit dan memeriksa segala isi luar dalam bangunan yang ada di belakang warung Pak kulit. 

Terkait penggrebekan ini, Kapolsek Patumbak KOMPOL FAIDIR SH, MH saat dikonfirmasi wartawan Kamis ( 30/11/2023) sekira pukul 23.30 Wib malam menjelaskan, kalau penindakan itu atas perintah Kapolrestabes Medan guna menindaklanjuti pemberitaan dari beberapa media online dan juga akun tik tok serta instagram yang sempat viral di Sosial media. 

Tapi kata Kapolsek, dari beberapa lokasi yang telah diakukan pemeriksaan baik dalam dan luar bangunan mirip gubuk yang ada di belakang warung Pak Kulit itu tidak ada di temukan permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi dadu putar serta judi jenis lainnya.

" Di warung Pak kulit itu hanya kita dapati beberapa warga sedang asik menikmati secangkir kopi dan permainan catur sambil membahas hasil pemilu 2024 mendatang. Dan ada juga kita temukan warga, sedang mengusuk, " Terang Kompol Faidir. 

Ket Foto: Polisi sedang menemukan Warga sedang mengusuk 

Personel juga sempat memanggil beberapa warga yang ada di dalam warung Pak kulit dan warga disekitar untuk menayakan kebenaran, atas informasi tersebut. 

" Tapi dari beberapa warga yang di minta keteranganya mengatakan bahwa isi medsos tik tok dan instagram itu tidaklah benar. Bahkan mereka menerangkan tidak pernah melihat ataupun mendengar adanya praktik perjudian jenis tembak ikan ataupun dadu putar di desanya itu, " Jelas Kapolsek. 

Walapun begitu, Personel tetap mewanti-wanti pak kulit agar jangan coba-coba menyediakan lokasinya sebagai lapak tempat perjudian.

 " Bilamana nantinya hal itu benar ada ditemukan maka penyedia lapak juga akan kita proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, " Sebut Kompol Faidir. ( Lubis) 


Komentar Anda

Berita Terkini