Tim gabungan meliputi Polsek Pancurbatu dan Koramil 14/PB saat merobohkan barak yang diduga dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba. |
PANCURBATU | Tim gabungan meliputi Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan dan personil Koramil 14/PB Kodim 0201/ Medan melakukan pembongkaran barak-barak yang diduga dijadikan sebagai transaksi dan mengkonsumsi Narkoba di Wilayah Hukumnya, Selasa (5/12/2023) sekira pukul 12.40 WIB.
Lokasi yang dijadikan sasaran diantaranya Jalan Namorih gang Neraka Desa Lama, persisnya samping PLN. Dan kawasan Dusun IV Sampak Kuning Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu.
Meski pada saat dilakukan penggrebekan tidak ditemukan adanya aktifitas penyalahgunaan Narkoba, namun petugas tetap melakukan pembongkaran barak-barak yang ada di kedua lokasi tersebut.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Norman Sihite, SIK, MIK melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Andi Barus, SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan sesuai atensi Kapoldasu Irjen Pol. Agung, Dir Narkoba Poldasu yang diteruskan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, SIK untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum masing-masing.
" Dan dalam menjalankan operasi ini, kita kerjasama dengan personil Koramil-14 Pancur Batu. Untuk itu kita harapkan kepada masyarakat agar ikut berperan dalam upaya membumihanguskan atau memberantas peredaran Narkoba dengan cara memberi informasi jika melihat adanya aktifitas peredaran Narkoba dimulai dari sekitar tempat tinggal mereka," pesan Iptu Andi.(Jasa Lubis)