1 Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Patumbak, Satu Buron

author photo
Tersangka 

MEDAN | Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH berhasil meringkus 1 (satu) pelaku pencurian Sepeda motor (Sepmor) sebagaimana dimaksud dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana.

Pelaku Wan Riski Barus alias Jai (25) warga Jalan Seksama, Komplek Pemda, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan berhasil diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak di bawah Fly Over Amplas, sedangkan satu temannya bernama Apik berhasil lolos dan membawa kabur satu unit sepmor jenis Yamaha Vixion milik korban, Selasa (2/01/2024).

Kronologi kejadian, pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 Pukul, 13.00 WIB dimana korban Reza Aprianda (21) warga Desa Pasar Miring, Dusun Sedar, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang saat itu hendak menjemput kawannya dengan mengendarai sepmor miliknya.

Selanjutnya korban memarkirkan sepmornya di pinggir jalan di bawah Fly Over Amplas. Namun, korban lupa mencabut kunci kontak sepmor miliknya. Seketika korban pun dihampiri dua orang pria yang tidak dikenalnya. Salah satu pelaku pura-pura bertanya pada korban dan satu pria lagi melarikan sepmor dan langsung tancap gas.

Barang Bukti 

Melihat sepmornya di larikan oleh satu pelaku secara spontan, korban pun mengejarnya sambil berteriak, maling…maling, dan pelaku bernama Apik berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepmor milik korban.

Pada saat setelah kejadian Team Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH, MH dan Panit Reskrim Iptu MY Dabutar SH,MH bersama team sedang melintas melaksanakan patroli di dekat TKP. Mendengar teriakan korban, Iptu Jikri dan teamnya langsung menghampiri korban dan menanyakan tentang kejadian yg di alaminya, dan korban pun menerangkan bahwa sepmornya telah dilarikan oleh laki-laki yang tidak dia kenal.

Korban pun memberitahukan Team Unit Reskrim bahwa satu dari pelaku masih berada di seputaran TKP, selanjutnya Iptu Jikri Sinurat bersama anggotanya serta korban langsung mengamankan pelaku Wan Riski Barus, yang masih berada ditempat kejadian perkara.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diboyong ke komando Polsek Patumbak guna dilakukan Proses selanjutnya dan mengarahkan korban membuat Laporan Polisi atas kejadian yg di alaminya.

Korban mengucapkan terima kasih banyak kepada personel Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Patumbak atas respon cepat nya membantu korban mengamankan teman pelaku dan korban pun memberikan kepercayaan penuh kepada Polsek Patumbak untuk mengamankan teman pelaku yg bernama Apik (DPO ) yang berhasil melarikan sepeda motor miliknya.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir saat dikonfirmasi mengatakan, mohon doanya semoga pelaku yang kabur cepat tertangkap guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yg berlaku di negara kita,” pungkas Kompol Faidir.(Ded/Red) 


Komentar Anda

Berita Terkini