Awass...Kapolres Sergai Janji Akan Tindak Arena Judi di Desa Kota Pari Pantai Cermin

author photo
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oky Yudha Pratesta, S. Ik. 

SERGAI | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta,S.Ik berjanji akan menindak lanjuti keresahan masyarakat terkait peroperasian gelanggang/Arena Judi Sambung Ayam dan Game Ketangkasan Tembak Ikan di Dusun IV Batang Ale Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin. 


Hal itu itu dikatakan Kapolres Sergai AKBP Oky Yudha kepada moltoday.com saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kamis (11/1/2024) sekira pukul 12.25 Wib. 

" Terimakasih informasinya … saya tindak lanjuti, " Jawab Kapolres AKBP Oxy Yudha. 

Sebelumnya diberitakan, Judi dadu, sabung ayam, dan berkedok game ketangkasan tembak ikan di Dusun IV Batang Ale Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai masih eksis beroperasi. 

Padahal gelanggang arena judi tersebut masih baru dilakukan penggrebekan oleh Muspika plus Kecamatan Pantai Cermin. Bahkan, Muspika juga sudah memasang garis police line tempat perjudian game ketangkasan yang berbentuk bangunan rumah itu. 


Mirisnya, usai digrebek oleh muspika plus bukan menghentikan aktivitas praktiik perjudian itu melainkan makin bertambah ramai pemainya. 

"Sejak di grebek tahun lalu, makin ramai pemain dari luar daerah dan warga lokal bang. Dekingnya kuat bang, karna bandarnya oknum rambut cepak inisial AW dan JR." Sebut warga Tembung yang sering main laga ayam dilokasi tersebut. 

Dijelaskan warga itu, kalau dalam penggrebekan Arena judi waktu itu langsung di pimpin Kapolsek  Pantai Cermin AKP M Tambunan bersama Muspika plus, Kades, Kadus dan disaksikan oleh beberapa awak media. " Kalau enggak salah pas digrebek kemarin pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 bang, " Ucapnya. 

Personel gabungan yang ikut turun ke lokasi itu Camat Pantai Cermin Fajar Kurniawan, SIP, Kapolsek Pantai Cermin AKP. M. Tambunan, SH, Waka Polsek Pantai Cermin IPTU. C.E.Panjaitan, Mewakili Dan Ramil 08/PC. SERMA Zulham beserta anggota.

Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Iptu A.M.Purba SH MH, Kanit Binmas Polsek Pantai Cermin Ipda Arifin Siregar, Kanit Sabhara Ipda Dedy Syahputra, Kanit IK Polsek Pantai Cermin Aiptu Hendra Purmana, Kanit Propam Polres Sergai Aiptu Irawijaya, Kasi Trantib Pantai Cermin Baharudin, Kades Kota Pari Abdul Khair, Sekdes Kota Pari Hambali, Kadus IV Udin, Gabungan personel Polsek Pantai Cermin, Koramil 08/PC, dan Forkopincam sebanyak 20 orang dan Unit Wartawan Sergai sebanyak 5 orang.

Dalam penindakan itu, kegiatan diawali dengan melakukan rapat kesiapan personil bersama Muspika dan Kades Kota Pari di Mapolsek Pantai Cermin yang di pimpin oleh Kapolsek Pantai Cermin AKP M. Tambunan SH.


Selanjutnya Petugas gabungan  menuju lokasi  tempat perjudian itu dengan cara dadakan. Sayangnya, begitu tiba dilokasi, petugas tidak ada menemukan adanya kegiatan permainan  perjudian, bahkan rumah yang di informasikan sebagai tempat judi tembak ikan sudah dalam keadaan kosong serta tergembok rapat.

" Walaupun didapati sudah kosong, petugas gabungan tetap membuat tanda larangan dengan memasang garis police line terhadap rumah yang dijadikan sebagai lapak judi tembak ikan itu, " Terang warga itu.( Red) 



Komentar Anda

Berita Terkini