Buntut Beredarnya Video Oknum Personel Polres Sergai Dimedsos #Kasi Humas Polres Sergai Berikan Keterangan Klarifikasi.

author photo

Ket Foto: Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk memberi keterangan terkait beredarnya video dimedia sosial seorang personel Polres Sergai mengantarkan surat undangan klarifikasi ke pengusaha, Rabu (25/1/2024).

SERGAI | Buntut, beredarnya video di Media sosial (Medsos) seorang oknum personel Polres Sergai yang mengantarkan surat undangan klarifikasi ke pengusaha doorsmer Kaltim (Kalimantan Timur) di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai beberapa waktu yang lalu.

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk memberikan keterangan klarifikasi saat dikonfirmasi para media diruang kerja, Rabu (25/1/2024).

Dalam keterangannya, Edward mengatakan atas kejadian ini bahwa benar ada seorang oknum personel Polres Sergai mengantarkan surat undangan klarifikasi ke pengusaha doorsmer Kaltim yang berdomisili di Kecamatan Perbaungan.

" Benar ada oknum personil mengantarkan surat undangan klarifikasi kepada pengusaha tersebut," katanya 

Namun, disitu pengusaha tidak mau menerima surat undangan klarifikasi yang diantarkan oleh oknum personel tersebut.

Dia menyebutkan pengusaha itu menolak surat undangan klarifikasi itu makin memvideokannya oknum personil tersebut.

Karena personel merasa tidak yakin suratnya ditolak, lalu membuka dan mengecek lagi kebenaran isi surat dan nama yang ada untuk diminta keterangan, sebutnya 

Jadi surat itu dibuka personel, benar didalam isi surat itu tertulis atas nama Joni sipemilik usaha tersebut.

Namun, pengusaha itu menolak surat yang diberikan personel dan tidak bersedia menerima surat yang diantar, bilangnya.

Karena surat itu ditolak, personel kembali pulang dan menitipkannya kepada kepala dusun bernama Surono, sambungnya.

Selanjutnya, kepala dusun memberikan surat undangan klarifikasi kepada pengusaha tersebut.

Tetap saja pengusaha itu menolak surat undangan klarifikasi yang diberikan kepala dusun.

Disitu, sipengusaha mengatakan bahwa pemilik usaha itu bukan atas nama Joni melainkan Awi.

Dari pengakuan pengusaha itu bukan atas nama Joni, kemudian kepala dusun membawah surat itu kembali, tukasnya.

Dalam hal ini, Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk yang juga menjabat KBO Satreskrim Polres Sergai menjelaskan, bahwa Polres Sergai terkhusus Satreskrim Polres tidak ada MENGINTIMIDASI pengusaha atau pun melakukan penyalah gunaan kewenangan.

Surat yang dilayangkan itu atas adanya pengaduan dari masyarakat, setelah itu barulah ditela`ah, dianalisa dan dilengkapi semua administrasinya sesuai dengan SOP yang ada.

Sehingga permintaan klarifikasi baru diteruskan kepihak pengusaha, jelasnya.

Demikian penjelasan klarifikasi ini saya sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan para netizen, pungkasnya.(RED) 




Komentar Anda

Berita Terkini